Update Dugaan Korupsi Dana Desa Pangkalan Purwakarta, Camat hingga Pemilik Toko Bangunan Diperiksa

Saat ini, pihak Satreskrim Polres Purwakarta trelah mengundang 17 orang saksi serta Kepala Desa Pangkalan

Penulis: Deanza Falevi | Editor: Seli Andina Miranti
Tribun Jabar/ Deanza Falevi
Kepala Desa Pangkalan, Acep Djuhdiana Wiredja saat didesak warga untuk mundur pada bulan Jumat (9/6/2023) lalu. 

Laporan Wartawan Tribunjabar.id, Deanza Falevi

TRIBUNJABAR.ID, PURWAKARTA - Penyelidikan kasus dugaan korupsi dana desa tahun anggaran 2022 di Desa Pangkalan, Kecamatan Bojong, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat terus dilakukan oleh pihak jajaran Polres Purwakarta, Polda Jawa Barat.

Saat ini, pihak Satreskrim Polres Purwakarta trelah mengundang 17 orang saksi serta Kepala Desa Pangkalan, Acep Djuhdiana Wiredja untuk dimintai keterangan terkait dugaan korupsi penggunaan Dana Desa Pangkalan anggaran tahun 2022.

"Minggu lalu anggota kami sudah mintai keterangan 8 orang saksi dari perangkat desa mulai Kepal Desa (Kades), Sekretaris Desa (Sekdes), Bendahara Desa dan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK). Kali ini anggota kami sudah mengundang dan meminta keterangan dari 9 orang saksi tambahan. Jadi total saksi yang sudah dimintai keterangan ada 17 orang," ucap Edwar saat ditemui Tribunjabar.id di Mapolres Purwakarta Jumat (14/7/2023).

Adapun 9 saksi tambahan yang sudah dimintai keterangan yaitu, Camat Bojong, Pendamping Desa, Tim Verifikasi Kecamatan Bojong, Keder Desa dan para pemilik toko bangunan di Kecamatan Bojong, Kabupaten Purwakarta.

Baca juga: Malu-maluin, Penjabat Kades di Bekasi Tilep Uang Rakyat Kecil, Kini Meringkuk di Sel Prodeo

"Pada Selasa, (12/72023) kemarin, anggota kami sudah mengundang terhadap Camat Bojong, Pendamping Desa dan Tim Verifikasi Kecamatan Bojong. Agendanya klarifikasi keterangannya," ucapnya.

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa kasus dugaan korupsi Desa Pangkalan ini akan terus diusut.

Edwar menambahkan, setelah semua saksi sudah diklarifikasi dan dirasa sudah cukup. Maka barulah pihaknya berkoordinasi kepada Inspektorat Kabupaten Purwakarta untuk dilakukan audit.

"Saksi sudah ada tambahan-tambahan, ada 17 saksi, termasuk Kepala Desa Pangkalan. Semua pihak yang telah diundang dan dimintai klarifikasi. Kami kan belum jelas siapa-siapanya makanya kita klarifikasi. Pada intinya kasus ini tetap dilanjutkan," ujar Edwar.(*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved