Tim Wiralodra Polres Indramayu Bikin 3 Pengedar Narkoba Tak Berkutik, Tangkap Basah Sedang Transaksi
Pelaku serta barang bukti pun diamankan. Tim Wiralodra juga berhasil mengagalkan terjadinya transaksi narkoba tersebut.
Penulis: Handhika Rahman | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
TRIBUNJABAR.ID, INDRAMAYU - Tiga pengedar narkoba dibuat tak berkutik saat berhadapan dengan Tim Reaksi Cepat (TRC) Wiralodra Polres Indramayu.
Ketiganya tertangkap basah saat sedang melakukan transaksi narkoba jenis obat-obatan terlarang.
Di saat bersamaan, ada Tim Wiralodra yang pada saat itu sedang melakukan patroli malam.
Mereka pun langsung beraksi. Pelaku serta barang bukti pun diamankan. Tim Wiralodra juga berhasil mengagalkan terjadinya transaksi narkoba tersebut.
Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar melalui Kasubsi PIDM Humas Polres Indramayu, Ipda Tasim mengatakan, kejadian itu tepatnya terjadi di Jalan Ibu Tin Desa Singajaya, Kecamatan/Kabupaten Indramayu pada Minggu (30/7/2023) sekitar pukul 18.30 WIB.
Baca juga: Dua Pengedar Narkoba di Sukabumi Diciduk, Polisi Temukan Puluhan Ribu Pil Terlarang Siap Edar
"Tiga pelaku yang berhasil ditangkap masing-masing berinisial T (38), N (29), dan R (46). Mereka warga Kecamatan Sliyeg, Kabupaten Indramayu," ujar Kasubsi PIDM Humas Polres Indramayu, Ipda Tasim kepada Tribuncirebon.com, Senin (31/7/2023).
Ipda Tasim menyampaikan, selain ketiga pelaku, Tim Wiralodra juga berhasil mengamankan pembeli dari obat terlarang yang mereka jual, yakni berinisial A (29) warga Kecamatan Indramayu.
Dalam operasi penangkapan yang dilakukan Tim Wiralodra tersebut, diakui Ipda Tasim mendapat barang bukti yang cukup signifikan.
Mulai dari 130 tablet Tramadol, 439 butir X-simer dalam 38 paket, 766 butir DMP dalam 32 paket.
Total keseluruhan barang bukti mencapai 1.335 butir.
Selain obat-obatan, Tim Wiralodra juga mengamankan 3 unit ponsel milik pelaku, 3 unit sepeda motor, dan uang tunai Rp 390 ribu hasil penjualan obat terlarang.
Pihaknya dalam hal ini turut memberikan apresiasi atas keberhasilan Tim Wiralodra yang sudah mengungkap kasus pengedaran obat terlarang.
Ipda Tasim juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap peredaran obat-obatan ilegal yang dapat membahayakan kesehatan dan keselamatan mereka.
Baca juga: Sat Sabhara Polres Cimahi Tangkap 8 Anggota Geng Motor Saat Ugal-ugalan, 4 Orang Positif Narkoba
Operasi ini merupakan bagian dari Operasi Antik Lodaya 2023, yang menunjukkan komitmen Polres Indramayu dalam memberantas peredaran narkotika.
Seusai ditangkap, para tersangka kemudian langsung diserahkan ke Piket Sat Narkoba Polres Indramayu guna pemeriksaan lebih lanjut.
"Kami akan terus melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku peredaran obat-obatan ilegal guna menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari kejahatan narkoba di wilayah hukum Polres Indramayu," ucap dia.
Ruang Aspirasi Terbuka Luas, Namun Aturan Hukum Harus Dijunjung Demi Kepentingan Bersama |
![]() |
---|
Pemuda Asal Aceh Ditangkap di Purwakarta, Kedapatan Bawa Ratusan Butir Obat Terlarang |
![]() |
---|
Daftar Barang Bukti Kasus Polisi Bunuh di Indramayu, dari Kasur sampai Pakaian Terbakar |
![]() |
---|
Bukan Lagi Polisi, Kapolres Indramayu Sebut Alvian Maulana Sinaga Sudah Diberhentikan Tidak Hormat |
![]() |
---|
TAMPANG Polisi Sadis Alvian yang Habisi Putri dengan Cara Dibakar di Kamar Kos, Tangannya Diborgol |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.