Pelaku Narkoba Tewas di Tangan Polisi
BREAKING NEWS Kasus Pelaku Narkoba Tewas di Tangan Polisi Bermula dari Penemuan Mayat di Cipatat
Jasad DK sebelumnya ditemukan seorang sopir truk yang sengaja berhenti di tepi jalan untuk buang air kecil di Kampung Cirangrang
"Telah memeriksa delapan orang namun yang masuk pidana adalah tujuh orang, satu dikembalikan lagi itu diperiksa secara etik di Propam dan satu orang masih DPO," ucapnya.
"Dan saat ini sedang kita periksa secara intensif, sudah ditetapkan tersangka dan sudah ditahan," sambungnya.
Meski begitu, pihak kepolisian belum merincikan terkait bentuk pelanggaran yang dilakukan sehingga membuat terduga pelaku narkoba tersebut meninggal dunia.
Hengki hanya menyebut para anggota itu melalukan kekerasan sehingga DK meninggal dunia.
"Adanya tindakan dari unit yang melaksanakan penyelidikan terkait dengan jaringan narkoba kemudian melakukan kekerasan eksesif sehingga mengakibatkan seseorang meninggal dunia," jelasnya.
Kepada tujuh tersangka dikenakan Pasal 355 KUHP tentang penganiayan berat yang berencana Juncto Pasal 170 subsider Pasal 351 Ayat 3 tentang Penganiayaan yang mengakibatkan eseorang meninggal dunia.(Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.