MENGEJUTKAN, Direktur Penyidikan KPK Brigjen Asep Guntur Mundur Pascapenetapan Tersangka Kabasarnas
Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, mengatakan, KPK memahami penanganan dugaan korupsi Henri dan Afri ditangani oleh Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Direktur Penyidikan (Dirdik) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Brigjen Asep Guntur Rahayu mengundurkan diri buntut penetapan tersangka Kepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi dan Letkol (Adm) Afri Budi Cahyanto.
Kabar yang belum terkonfirmasi ini berawal dari beredarnya tangkapan layar percakapan Asep Guntur di sebuah grup WhatsApp. Selanjutnya surat pengunduran resmi akan diserahkan pada Senin (31/7/2023)
Dalam tulisan WhatsApp tersebut Briggjen Asep Guntur Rahayu mengundurkan diri sebagai tanggungjawabnya atas penetapan tersangka di kasus dugaan suap Kepala Basarnas Henri Alfiandi.
"ASSALAMUALAIKUM SELAMAT MALAM PIMPINAN DAN BAPAK IBU SEKALIAN STEUKTURAL KPK..
SEHUBUNGAN DENGAN POLEMIK TERKAIT OTT DI BASARNAS DAN HASIL PERTEMUAN DENGAN JAJARAN POM TNI BESERTA PJU MABES TNI. DIMANA KESIMPULANYA DALAM PELAKSANAAN OTT DAN PENETAPAN TERSANGKA PENYIDIK MELAKUKAN KEKHILAPAN DAN SUDAH DI PUBLIKASIKAN DI MEDIA.
SEBAGAI PERTANGGUNGJAWABAN SAYA SELAKU DIREKTUR PENYIDIKAN DAN PLT DEPUTI PENINDAKAN DENGAN INI SAYA MENGAJUKAN PENGUNDURAN DIRI... KARENA ITU BUKTI SAYA TIDAK MAMPU MENGEMBAN AMANAH SEBAGAI DEKTUR PENYIDIKAN DAN PLT DEPUTI PENINDAKAN.. (SURAT RESMI AKAN SAYA SAMPAIKAN HARI SENIN)
PERCALAH BAPAK IBU,.. APA YG SAYA DAN REKAN PENYELIDIK, PENYIDIK DAN PENUNTUT UMUM LAKUKAN SEMATA? HANYA DALAM RANGKAN PENEGAKAN HUKUM UTK MEMBERANTAS KORUPSI.
Terima Kasih
Salam Anti Korupsi
AG"
Diberitakan sebelumnya, KPK mengaku khilaf dan meminta maaf kepada Panglima TNI Laksamana Yudo Margono.
Hal ini karena KPK telah menangkap tangan dan menetapkan tersangka pejabat Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) dari lingkup militer.
KPK sebelumnya menetapkan Kepala Basarnas, Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi setelah menangkap tangan bawahannya, Letkol (Adm) TNI Afri Budi Cahyanto.
Baca juga: KPK Minta Maaf Kepada Panglima TNI, Mengaku Khilaf, Proses Hukum Kabasarnas Akan Ditangani Puspom
Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, mengatakan, KPK memahami penanganan dugaan korupsi Henri dan Afri ditangani oleh Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI.
Johanis Tanak mengatakan, pernyataan ini seusai menggelar audiensi dengan sejumlah petinggi militer termasuk Komandan Pusom (Danpuspom) TNI, Marsekal Muda R Agung Handoko.
Marsekal Madya Henri Alfiandi
Brigjen Asep Guntur Rahayu
Afri Budi Cahyanto
Direktur Penyidikan
Johanis Tanak
KPK
KPK Ungkap Alasan Belum Periksa Ridwan Kamil Soal Dugaan Kasus Korupsi Meski Kendaraan Sudah Disita |
![]() |
---|
Hasto Kristiyanto Bebas dari Dakwaan Perintangan Penyidikan, AKankah Jaksa KPK Ajukan Banding? |
![]() |
---|
UPDATE Dugaan Korupsi Iklan Bank BUMD Jabar, KPK Dalami Aliran Dana Non-Budgeter ke Ridwan Kamil |
![]() |
---|
Meski Sudah Ditangani Kejagung, KPK Diam-diam Turun Tangan Dalami Dugaan Korupsi Chromebook |
![]() |
---|
Roadshow KPK 2025 Jelajah Negeri Bangun Antikorupsi: Purwakarta Bergerak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.