Divpropam Polri Ambil Alih Proses Pelanggaran Disiplin 2 Tersangka Kasus Tewasnya Polisi di Bogor
Penanganan etik dan disiplin yang dilakukan Mabes Polri ini karena ketiganya bertugas di Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.
Editor:
Ravianto
Tribunnews.com
Nama Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage viral usai dirinya tewas lantaran diduga ditembak oleh seniornya di Rusun Polri Cikeas, Bogor. Jenazah Bripda Ignatius pun ditemukan kejanggalan oleh pihak keluarga. Kini, Propam Polri sudah mengamankan dua tersangka berinisial Bripda IMS dan Bripka IG.
Senjata api itu disebut milik Bripda IMS, Namun belum dijelaskan siapa yang mengambil senpi tersebut.
"Yang terjadi adalah kelalaian anggota pada saat mengeluarkan senjata dari tas kemudian meletus dan mengenai rekannya yang berada di depannya," ucapnya.
Hingga saat ini, Aswin mengatakan, pihaknya bersama Satreskrim Polres Bogor tengah mengusut kasus ini. Baik dari sisi pidana maupun etik dan disiplin.
"Permasalahannya sedang ditangani bersama oleh Densus dan Polres Bogor. Nanti penyidik Polres dan Densus akan mengupdate perkembangannya," tutur Aswin.(Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti)
Tags
Divisi Propam Mabes Polri
Rusun Polri
Densus 88
pelanggaran Kode Etik
polisi tembak polisi
tertembak
Baca Juga
ASN Kemenag dan Dinas Pariwisata di Aceh Ditangkap Densus 88 Atas Dugaan Terorisme |
![]() |
---|
Densus 88 Tangkap Remaja di Gowa yang Terafiliasi Kelompok Teroris ISIS, Ini yang Dia Lakukan |
![]() |
---|
Terduga Teroris yang Ditangkap di Tasikmalaya 8 Tahun Tinggal di Cipacing, Kades: Biasa ke Sawah |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Densus 88 Antiteror Amankan Terduga Teroris di Pagerageung Tasikmalaya |
![]() |
---|
Kondisi Terkini Ramli Rekan Bos Rental Ikut Kena Tembak Saat Bantu Kejar Pencuri Mobil Masih Dirawat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.