Beredar Produk Wine Nabidz Berlabel Halal Jadi Sorotan, MUI dan Kemenag Angkat Bicara Beber Faktnya
Beredar produk wine bermerek Nabidz memiliki label halal, viral di media sosial dan ramai jadi perbincangan warganet, MUI dan Kemenag buka suara
Dia mengatakan, berdasarkan data pada sistem Sihalal, produk minuman dengan merek Nabidz memang telah mendapatkan sertifikat halal dari BPJPH Kemenag.
"Namun produk tersebut bukanlah wine atau red-wine, melainkan produk minuman jus buah," ujarnya terpisah, Kamis.
Baca juga: Polres Tasikmalaya Kota Ungkap Aksi Pengoplosan Miras Bermerek, Gunakan Sirup, Alkohol dan Pemanis
Pengajuan sertifikat halal untuk produk jus buah
Produk jus buah merek Nabidz, lanjut Aqil, telah diajukan sertifikasi halal pada 25 Mei 2023 melalui mekanisme self declare dengan pendampingan Proses Produk Halal (PPH).
Pengajuan tersebut juga telah diverifikasi dan divalidasi pada tanggal yang sama, dengan produk berupa jus atau sari buah anggur.
Selain itu, menurut Aqil, Pendamping PPH pun telah memastikan bahan-bahan yang digunakan adalah halal, dengan kemasan akhir produk berupa botol plastik.
Pelaku usaha juga menyatakan bahwa tidak ada proses fermentasi dalam produksi minuman tersebut.
"Berdasarkan hasil verval Pendamping PPH tersebut, maka tidak ditemukan pelanggaran atau ketidaksesuaian dengan ketentuan. Selanjutnya Komite Fatwa menetapkan kehalalan produk tersebut pada 12 Juni 2023," terang Aqil.
Sertifikat halal ternyata untuk produk wine
Kendati demikian, seiring waktu, BPJPH mendapatkan pengaduan bahwa sertifikat halal yang diterbitkan digunakan untuk produk lain.
Aqil menegaskan, BPJPH tidak membenarkan hal tersebut dan langsung menurunkan tim Pengawasan Jaminan Produk Halal untuk mendalami fakta di lapangan.
"Jika memang ada pelanggaran, tentu kita akan dengan tegas memberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk pencabutan sertifikasi halal," kata dia.
Adapun saat ini, Aqil melanjutkan, BPJPH telah memblokir sertifikat halal bernomor ID131110003706120523 untuk produk jus buah anggur Nabidz.
"Ini kami lakukan sampai dengan proses investigasi tim pengawasan selesai. Ini bagian tanggung jawab BPJPH dalam melaksanakan tugas jaminan produk halal," tandasnya.
(KOMPAS.com/ Diva Lufiana Putri)
Artikel ini diolah dari KOMPAS.com
Musim Haji Telah Usai, Dua Jemaah Haji Masih Tertahan di Tanah Suci Karena Sakit |
![]() |
---|
6 Fakta Ojol Dilindas Rantis Brimob hingga Tewas, Keluarga Affan Minta Keadilan, Kapolri Minta Maaf |
![]() |
---|
Kementerian Agama Kota Bandung Kolaborasi dengan Wakaf Salman dalam Program Wakaf Calon Pengantin |
![]() |
---|
Kasus Dugaan KDRT Ustaz EE Mencuat, MUI Jabar Tegaskan Seorang Ustaz Harusnya Menjadi Teladan |
![]() |
---|
MUI Jabar Sayangkan Dugaan KDRT oleh EE, Singgung Ustaz Instan dan Dua Unsur Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.