Beredar Produk Wine Nabidz Berlabel Halal Jadi Sorotan, MUI dan Kemenag Angkat Bicara Beber Faktnya

Beredar produk wine bermerek Nabidz memiliki label halal, viral di media sosial dan ramai jadi perbincangan warganet, MUI dan Kemenag buka suara

Editor: Hilda Rubiah
Instagram/@adityadwiputras
Viral, beredar produk wine merek Nabidz memiliki label halal, MUI dan Kemenag angkat bicara beber faktanya 

TRIBUNJABAR.ID - Belakangan ini beredar produk wine bermerek Nabidz memiliki Label Halal, viral di media sosial.

Produk wine itu menjadi perbincangan hangat warganet karena dinilai janggal.

Pasalnya, biasanya wine yang dikenal sebagai minuman beralkohol mendapatkan sertifikat halal.

Menanggapi kehebohan viral itu, MUI dan Kemenag angkat bicara tentang produk tersebut serta sertifikat halal tersebut.

Sebelumnya produk wine berLabel Halal itu viral di media sosial diunggah akun Twitter, Selasa (25/7/2023) pagi.

Baca juga: Kemenag Blokir Sertifikat Halal Nabidz, Diduga Dipakai untuk Produk Red Wine

Tampak dalam unggahan, sebuah tangkapan layar yang mengatakan bahwa produk minuman fermentasi anggur itu telah dibuat sedemikian rupa hingga tersertifikasi oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Namun, pengunggah menuliskan, MUI tidak pernah memberikan fatwa halal untuk produk yang berhubungan dengan wine maupun khamar.

"Yang mengeluarkan fatwa halal adalah Komite Halal dibawah Kementrian Agama dengan jalur Halal Self Declare (tanpa audit)," tulis pengunggah.

Hingga Kamis (27/7/2023) siang, unggahan wine tersebut telah menuai lebih dari 863.000 tayangan, 4.400 suka, dan 2.300 twit ulang dari warganet.

Lantas, benarkah ada produk wine yang telah tersertifikasi halal?

MUI tidak terlibat dalam sertifikasi halal

Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Niam menegaskan, penerbitan sertifikat halal produk wine merek Nabidz seperti dalam unggahan tersebut tidak melibatkan MUI.

Menurut Asrorun, produk minuman fermentasi anggur dengan kandungan alkohol itu tidak sesuai dengan standar fatwa halal MUI.

"Karenanya MUI tidak bertanggung jawab atas sertifikat halal tersebut," ujarnya, saat dihubungi Kompas.com, Kamis (27/7/2023).

Di sisi lain, Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Kementerian Agama (BPJPH Kemenag) Muhammad Aqil Irham menjelaskan, pihaknya tidak pernah mengeluarkan sertifikat halal untuk wine.

Halaman
12
Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved