Polres Tasikmalaya Kota Ungkap Aksi Pengoplosan Miras Bermerek, Gunakan Sirup, Alkohol dan Pemanis

Jajaran Satnarkoba, Polres Tasikmalaya Kota, mengungkap kasus pembuatan minuman keras (miras) oplosan bermerek

|
Penulis: Firman Suryaman | Editor: Darajat Arianto
TRIBUNJABAR.ID/FIRMAN SURYAMAN
Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Zainal Abidin, mengungkap kasus pengoplosan miras bermerek, Kamis (8/6/2023) 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Firman Suryaman

TRIBUNJABAR. ID, TASIKMALAYA - Jajaran Satnarkoba, Polres Tasikmalaya Kota, mengungkap kasus pembuatan minuman keras (miras) oplosan bermerek.

Dalam pengungkapan itu, polisi mengamankan dua tersangka, RB (36) dan AS (30), warga Sindangjaya, Kelurahan Linggajaya, Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya.

Dari tersangka diamankan 95 botol miras oplosan menggunakan botol bermerek serta 33 botol kosong yang belum diisi.

Selain itu diamankan pula bahan-bahan dan peralatan meracik miras oplosan,  yakni alkohol, essen (pemanis), sirup serta uang hasil penjualan sebesar Rp 3,7 juta. 

Baca juga: Picu Aksi Kriminalitas, Ratusan Botol Miras Ilegal dan Oplosan di Cimahi-Bandung Barat Disita Polisi

Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Sy Zainal Abidin, mengungkapkan, pengungkapan pengoplosan miras bermerek ini berawal dari informasi warga.

"Kami mendapat info dari warga Sindangjaya bahwa di salah satu rumah diduga pendistribusian miras," kata Kapolres.

Jajaran Samapta kemudian bergerak menuju lokasi dan saat digerebek ternyata benar banyak miras bermerek.

Penggeledahan yang dilakukan para petugas Samapta, ternyata mengungkap adanya praktek oplos isi miras bermerek tersebut.

Petugas kemudian menyita seluruh miras yang ada, termasuk botol bermerek dan bahan-bahan pengoplosan.

Baca juga: Dua Kelompok Remaja Pesta Miras di Jalan yang Sama di Tasik, Langsung Disikat Tim Maung Galunggung

"Kasusnya kemudian ditindak lanjuti oleh Satnarkoba karena ada unsur tindak  pidana. Dua tersangka masih diperiksa," ujar Kapolres. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved