Jadi Tersangka Kasus Suap, Ini Harta Kekayaan Kepala Basarnas Heri Alfiandi, Punya Pesawat
Henri Alfiandi diduga menerima suap terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Basarnas RI tahun anggaran 2021-2023.
TRIBUNJABAR.ID - Sosok Kepala Basarnas RI jadi sorotan setelah menjadi tersangka kasus dugaan suap.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Kepala Basarnas RI, Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi sebagai tersangka kasus korupsi.
Henri Alfiandi diduga menerima suap terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Basarnas RI tahun anggaran 2021-2023.
Henri Alfiandi tak sendiri.
Baca juga: Kepala Basarnas Perwira Tinggi Bintang 3 Jadi Tersangka Kasus Suap, Dana Komando Jadi Sandi Operasi
KPK juga menetapkan empat tersangka lainnya terkait dugaan suap proyek pengadaan barang atau jasa di Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan atau Basarnas.
Dalam kurun waktu 2021-2023, Henri bersama dan melalui Koordinator Administrasi Kepala Basarnas Letnan Kolonel Afri Budi Cahyanto diduga menerima sekitar Rp 88,3 miliar dari berbagai vendor proyek.
Keempat tersangka lain dalam kasus tersebut di antaranya:
- Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas RI Letkol Adm Afri Budi Cahyanto,
- Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati Mulsunadi Gunawan,
- Direktur Utama PT Intertekno Grafika Sejati Marilya,
- Direktur Utama PT Kindah Abadi Utama, Roni Aidil.
Berikut sosok dan harta kekayaan Kepala Basarnas Henri Alfiandi.
Profil Henri Alfiandi
Henri Alfiandi lahir di Magetan, Jawa Timur pada 24 Juli 1965.
Ia lulus dari SD Angkasa Lanud Iswahjudi, Maospati, Magetan pada 1979.
Kepala Basarnas
Henri Alfiandi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
dugaan suap
kasus korupsi
Basarnas
harta kekayaan
| KPK Telusuri Rumah Mewah di Bandung Barat, Dibeli Tersangka Suap MA Pakai Uang Korup |
|
|---|
| Kejaksaan Negeri Kota Bandung Kembalikan Kerugian Negara Rp 15 Miliar: Tetapkan 4 Tersangka Korupsi |
|
|---|
| Terungkap, Uang Korupsi Kebun Binatang Bandung Dipakai Bisma untuk Biaya Pernikahannya |
|
|---|
| BREAKING NEWS: Bisma dan Sri Divonis 7 Tahun Penjara pada Kasus Korupsi Kebun Binatang Bandung |
|
|---|
| Kejari Bandung Tetapkan Kepala Unit Kasus Dugaan Penyalahgunaan Penyaluran KUR |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.