Buntut Siswa Meninggal Saat MPLS di Sukabumi, Kepsek Bisa Jadi Tersangka Seusai Gelar Perkara
Kepala SMPN 1 Ciambar, Kabupaten Sukabumi, tak cuma terancam dipecat, tetapi bisa menjadi tersangka.
Editor:
Giri
Tribunjabar.id / Dian Herdiansyah
Kuburan MA korban tenggelam saat MPLS SMPN 1 Ciambar Kabupaten Sukabumi.
"Kami sudah maafkan. Tapi prosedur hukum tetap jalan," ujarnya.
Baca juga: Dedi Mulyadi Disambut Meriah di Sukabumi, Diteriaki Gubernur, Tak Apa Presiden Duda, Gubernur Duda
Wawan mengaku keluarga sangat terpukul dengan meninggalnya MA. Autopsi terhadap jenazah MA, ujar Wawan, tak lain untuk mengungkap secara terang benderang kejadian yang sebenarnya.
"Saat ini simpang siur. Padahal anak itu meninggal saat mengikuti kegiatan sekolah. Itu alasan keluarga yang membolehkan autopsi," ujar Wawan.
Hingga berita ini ditulis, pihak SMPN 1 Ciambar masih belum bersedia memberikan komentar. (m rizal jalaludin/dian herdiansyah)
Rekomendasi untuk Anda
Baca Juga
Kebijakan Wali Kota Sukabumi Disorot karena Pajaki UMKM dengan PB1 Sebesar 5 Persen |
![]() |
---|
Aktivis Senior Sukabumi Tegaskan Pentingnya Menjaga Ruang Demokrasi Tetap Terbuka |
![]() |
---|
Ribuan Peserta Aksi Demo Mulai Geruduk Polres Sukabumi Kota, Minta Kapolri Listyo Sigit Dicopot |
![]() |
---|
Rotary Indonesia Bersama Kemendukbangga Bedah Rumah Almarhum Raya di Sukabumi |
![]() |
---|
Jadikan Sekolah Tempat Aman di Tengah Gejolak Demo: Pelajar Sukabumi Panjatkan Doa untuk Negeri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.