Buntut Siswa Meninggal Saat MPLS di Sukabumi, Kepsek Bisa Jadi Tersangka Seusai Gelar Perkara

Kepala SMPN 1 Ciambar, Kabupaten Sukabumi, tak cuma terancam dipecat, tetapi bisa menjadi tersangka.

Editor: Giri
Tribunjabar.id / Dian Herdiansyah
Kuburan MA korban tenggelam saat MPLS SMPN 1 Ciambar Kabupaten Sukabumi. 

"Kami sudah maafkan. Tapi prosedur hukum tetap jalan," ujarnya.

Baca juga: Dedi Mulyadi Disambut Meriah di Sukabumi, Diteriaki Gubernur, Tak Apa Presiden Duda, Gubernur Duda

Wawan mengaku keluarga sangat terpukul dengan meninggalnya MA. Autopsi terhadap jenazah MA, ujar Wawan, tak lain untuk mengungkap secara terang benderang kejadian yang sebenarnya.

"Saat ini simpang siur. Padahal anak itu meninggal saat mengikuti kegiatan sekolah. Itu alasan keluarga yang membolehkan autopsi," ujar Wawan.

Hingga berita ini ditulis, pihak SMPN 1 Ciambar masih belum bersedia memberikan komentar. (m rizal jalaludin/dian herdiansyah)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved