Banyak Kasus PNS Pamer Gaya Hidup Mewah dan Sering Flexing, Tukin PNS 2023 Dikabarkan Akan Dirombak

Menyikapi PNS dengan gaya hidup glamor, Menpan RB Abdullah Azwar Anas melontarkan kritik soal skema pemberian tukin untuk PNS.

sidqi al ghifari/tribun jabar
ILUSTRASI - Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Garut saat melaksanakan apel pagi, Senin (27/3/2023). 

TRIBUNJABAR.ID - Ada kabar bagi pegawai negeri sipil (PNS), tunjangan kinerja alias Tukin PNS 2023 dikabarkan bakal dirombak.

Sebelumnya, selama beberapa waktu belakangan, beberapa kali terjadi kasus PNS yang viral punya gaya hidup mewah dan sering flexing di media sosial.

Gaya hidup PNS yang mewah ini disebut menyalahi aturan dan kode etik.

Selain itu, gaya hidup glamor dan gemar flexing pun jadi contoh buruk bagi masyarakat.

Baca juga: Viral, PNS Tak Sadar Direkam Saat Ngaku Pakai Dana Pemerintah untuk Bayar Jasa Pasang Kawat Gigi

Aturan gaya hidup PNS ini diatur dalam SE Menteri PANRB 13/2014 tentang gerakan hidup sederhana.

Dalam surat edaran tersebut berisi aturan yang memuat, PNS dilarang pamer harta, memperlihatkan kemewahan atau sikap hidup yang berlebihan.

Menyikapi PNS dengan gaya hidup glamor yang muncul belakangan ini, Menpan RB Abdullah Azwar Anas melontarkan kritik soal skema pemberian tukin untuk PNS.

Tukin Harus Dirombak

Menurut Anas, skema pemberian tukin yang ada saat ini harus diperbaiki.

Pasalnya, tukin PNS selama ini diberikan dengan porsi yang tidak adil.

"Justru yang kita bahas tukin yang sekarang ini sudah meningkatkan kinerja belum? Kan ini sudah pada dapat tukin, ternyata kinerjanya biasa-biasa saja," kata Anas

"Kenapa? Karena kerja sama enggak kerja, sama saja," imbuhnya.

Anas menilai, saat ini banyak PNS yang mendapat tukin dengan besaran yang sama, meski kinerja berbeda.

Hal inilah yang menurutnya kurang adil. Bukan hanya itu, dia berpendapat, tukin PNS sejatinya membuat gaya hidup berubah.

Sebelum ada kebijakan tukin, PNS merupakan profesi yang cukup dari sisi materi, asal tidak hidup glamor.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved