HUT Kemerdekaan RI Ke 78

Panduan Penggunaan Logo HUT Kemerdekaan RI Ke-78, Lengkap dengan Link Download

Pemerintah melalui Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) telah merilis logo dan tema hari ulang tahun (HUT) ke-78 RI pada Senin (12/6/2023).

https://www.setneg.go.id/
Tangkapan layar pedoman identitas visual logo HUT ke-78 RI.(Setneg.go.id) 

TRIBUNJABAR.ID - Inilah ketentuan penggunaan logo HUT Kemerdekaan RI ke-78.

Sebagai informasi, pemerintah melalui Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) telah merilis logo dan tema hari ulang tahun (HUT) ke-78 RI pada Senin (12/6/2023).

Tema peringatan HUT ke-79 RI adalah "Terus Melaju untuk Indonesia Maju".

Baca juga: LINK Download Logo HUT Kemerdekaan RI ke-78, Lengkap dengan Syarat dan Panduan Penggunaanya

Logo HUT ke-78 Kemerdekaan RI adalah perpaduan angka tujuh yang berwarna merah solid dan angka delapan yang terbentuk dari lima garis berwarna merah.

Tentu dalam penggunaanya terdapat ketentuan yang harus diperhatikan.

Lantas, apa saja ketentuan penggunaan logo HUT Kemerdekaan RI ke-78 ini? Simak penjelasan berikut ini.

Panduan penggunaan logo HUT ke-78 RI

Ketentuan penggunaan logo HUT ke-78 RI telah disosialisasikan lewat pedoman identitas visual yang juga bisa diunggah melalui laman resmi setneg.

Ketentuan-ketentuan itu dibuat sebagai panduan untuk memproduksi ulang logo sehingga skala dan karakter visual yang sudah dirancang tetap terjaga visibilitas dan konsistensinya.

Warna Identitas

Sebagai informasi, identitas visual hanya dapat dikomposisikan dengan tiga warna, yaitu merah, putih, dan hitam.

Berikut panduan palet warnanya.

Merah

C: 4 persen, M: 97 persen, Y: 93 persen, K: 0 persen

R: 229, G: 43, B: 45

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved