Cara menyembuhkan mata minus dalam 1 minggu, Cepat dan Tepat!

Bagaimana langkah untuk menyembuhkan mata minus dengan cepat? Berikut penjelasannya.

Istimewa
Cara menyembuhkan mata minus dalam 1 minggu, Cepat dan Tepat! 

3. Laser Epithelial Keratomileusis (LASEK)
Operasi LASEK prinsipnya mirip dengan PRK, yaitu dengan mengangkat lapisan epitel kornea, lalu memipihkan lapisan stroma kornea menggunakan sinar laser.

Akan tetapi, yang membedakannya dengan metode PRK yaitu lapisan epitel yang diangkat dari kornea mata tidak dibuang, namun ditempelkan kembali di tempat semula.

4. Refractive Lens Exchange (RLE)
Atau disebut juga sebagai clear lens extraction (CLE) merupakan salah satu prosedur bedah refraktif dengan penggantian lensa kristalin natural dengan lensa intraokular (LIO) buatan.

Cara menyembuhkan mata minus dalam 1 minggu tanpa operasi

1. Cara menyembuhkan mata minus dengan lilin 

Mungkin cara ini terdengar aneh, namun nyatanya banyak yang menganggap bahwa lilin dapat menjadi cara menyembuhkan mata minus.

Cara ini dapat anda coba, namun jangan melakukannya secara berlebihan.

Caranya:

  • Nyalakan lilin
  • Tatap lilin beberapa menit sambil menahan kedip
  • Lakukan sampai air mata keluar
  • Jika air mata sudah keluar, hentikan
  • Lakukan keesokan harinya.

2. Cara menyembuhkan mata minus dengan senam mata

Anda juga bisa menyembuhkan mata minus dengan melakukan senam mata. Senam mata bisa memulihkan keadaan otot-otot mata sehingga bisa menyembuhkan mata minus.

Untuk melakukannya cukup mudah, anda hanya perlu menggerak-gerakkan mata selama beberapa menit. Lakukan gerakan ini setiap hari supaya otot mata anda membaik.

3. Pijat mata

Pijat mata berfungsi untuk merelaksasikan dan memperbaiki otot-otot mata, sehingga akan cepat menyembuhkan mata minus anda.

Anda bisa pijat titik-titik di sekitar mata secara perlahan. Pijatlah dengan gerakan memutar dan menekan.

4. Menjemur mata

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved