Sejumlah Warga Tertipu Beli Rumah di Cimahi, Setor Uang Ratusan Juta Rupiah Developer Menghilang
Sejumlah warga jadi korban penipuan pembelian rumah di Perumahan Grand Pakis Cipageran, Jalan Cukang Kawung, Kelurahan Cipageran, Cimahi Utara
Penulis: Hilman Kamaludin | Editor: Darajat Arianto
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin
TRIBUNJABAR.ID, CIMAHI - Sejumlah warga jadi korban penipuan pembelian rumah di Perumahan Grand Pakis Cipageran, Jalan Cukang Kawung, Kelurahan Cipageran, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi.
Semua korban itu sudah menyetorkan uang puluhan juta per orang, namun rumah yang dijanjikan pihak developer berinisial A itu belum selesai dibangun.
Karena itu, mereka merasa tertipu karena sudah menunggu beberapa tahun.
Berdasarkan pantauan Tribun Jabar, rumah yang dibeli oleh semua korban tersebut dalam kondisi terbengkalai dan progresnya baru ke tahap pembangunan dinding yang masih kasar dan konstruksi atap belum sepenuhnya dipasang.
Salah seorang korban, Restu (37) mengatakan, kasus penipuan tersebut bermula saat dia dan korban yang lain tertarik untuk membeli rumah di Perumahan Pakis Cipageran itu setelah melihat iklan di media sosial.
Baca juga: Sosok Bos Skincare yang Laporkan Mario Teguh Dugaan Penipuan Rp 5 M, Ternyata Pengusaha dari Bandung
"Lalu menghubungi marketing, lalu saya bertemu dengan pihak developer. Dia menawarkan konsepnya itu tidak melibatkan perbankan jadi saya tertarik," katanya.
"Jadi dia itu (developer) mengelola sendiri, kita langsung bayar ke dia," ujarnya saat ditemui di Mapolres Cimahi, Rabu (19/7/2023).
Setelah tergiur dengan skema pembayaran itu, Restu membayarkan down payment (DP) alias uang muka sebesar Rp 25 juta dan dalam surat perjanjiannya, rumah tersebut sudah selesai dibangun dengan waktu 2 bulan sampai maksimal satu tahun.
Namun setelah dua tahun berlalu, kata Restu, rumah yang dijanjikan oleh developer tidak kunjung rampung meskipun semua korban sudah menyetorkan DP Rp 25 juta hingga 50 juta dan ada juga yang sudah mencicil hingga beberapa bulan.
"Harga rumahnya ada yang Rp 170 juta ada yang Rp 250 juta. Kalau janjinya 3 bulan selesai dibangun, ternyata sampai 2 tahun tidak ada kejelasan. Korban sementara ada 18 orang, tapi kemungkinan masih akan bertambah," kata Restu.
Baca juga: Aksi Tipu-tipu Dukun Pengganda Uang di Sukabumi, Korban Hanya Dapatkan Kertas dan Sampah di Kardus
Atas hal tersebut, kata dia, pada Januari tahun ini para korban memutuskan untuk menemui pihak developer untuk menanyakan kelanjutan pembangunan rumah mereka, tetapi yang bersangkutan beralasan sedang mencari pinjaman.
"Namun saat ini dia (developer) sudah menghilang, jadi total kerugiannya kurang lebih sekitar Rp 500 juta, tapi itu yang baru kita tahu dari 18 korban," ucapnya.
Korban lainnya, Muhammad Rizky Nurhuda (32) mengatakan, bisa tergiur membeli rumah itu karena harganya miring dan skema pembayarannya tanpa berhubungan dengan bank, tetapi langsung ke developer.
"Pertama ini murah, terus desain bangunannya juga bisa custom, terus yang bikin saya percaya," ujarnya.
Baca juga: Dihukum Penjara 10 Tahun Karena Kasus Penipuan, Irfan Suryanegara dan Istri akan Ajukan PK
"Dan tertarik itu karena di situ ada rumah yang sudah jadi, suratnya sampai akta jual beli (AJB) dan akan diberikan pada saat satu tahun terakhir cicilan, saya ngambil 7 tahun," katanya.
Setelah itu, kata Rizky, ia langsung membayarkan DP Rp 50 juta pada Desember tahun 2020, dan membayar cicilan yang pertama Januari 2021 sebesar Rp 1,5 juta sambil menunggu pembangunan rumah impiannya selesai dibangun.
"Saya sudah masuk DP dan membayar cicilan 10 kali, tapi sampai saat ini rumah yang saya beli belum selesai dibangun, malah kondisinya juga terbengkalai," ujar Rizky.
Atas kejadian, ini semua korban mendatangi Polres Cimahi untuk melaporkan kasus penipuan perumahan itu dan mereka berharap laporannya ditindaklanjuti agar segera ada kejelasan soal kelanjutan rumah yang dibeli.
Baca juga: Fitur Baru WhatsApp Silence Unknown Callers Digunakan Trik untuk Mencegah Penipuan, Begini Caranya
Kasatreskrim Polres Cimahi, AKP Luthfi Olot Gigantara mengatakan, sudah menerima laporan dari korban terkait kasus penipuan pembelian rumah di Perumahan Grand Pakis Cipageran, Jalan Cukang Kawung tersebut.
"Benar kami sudah terima laporannya dari para korban dan saat ini sedang ditindaklanjuti," ucap Luthfi. (*)
Tak Cuma Permodalan, Pendampingan Hingga Literasi Keuangan dari Perbankan Bisa Bawa UMKM Naik Kelas |
![]() |
---|
Kronologi Dugaan Kasus Arisan Bodong di Cikalongwetan Bandung Barat, di Awali dari Beli Paket Arisan |
![]() |
---|
Warga di Bekasi Jadi Korban Penipuan Rp400 Juta Diduga Libatkan Dirut BUMN, Polisi Dalami Kasusnya |
![]() |
---|
Pemakaman Acil Bimbo di TPU Cipageran Cimahi |
![]() |
---|
Mahasiswa Bakal Demo di DPRD Cimahi, Kendaraan Water Canon dan Mobil Barracuda Siaga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.