Polemik Ponpes Al Zaytun
Pimpinan Ponpes Al Zaytun Dilaporkan Forum Indramayu Menggugat, Begini Langkah Polisi
Pelaporan Forum Indramayu Menggugat (FIM) terhadap Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang segera ditindaklanjuti.
Penulis: Handhika Rahman | Editor: Hermawan Aksan
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
TRIBUNJABAR.ID, INDRAMAYU - Pelaporan Forum Indramayu Menggugat (FIM) terhadap Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang segera ditindaklanjuti.
Polisi akan meminta keterangan lebih lanjut dari pelapor soal dugaan tindak pidana illegal fundraising pengelolaan zakat, infak, dan sedekah oleh Al Zaytun.
Dalam laporan yang disampaikan FIM, Panji Gumilang diduga melanggar Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011.
Kapolres Indramayu AKBP M Fahri Siregar mengatakan, laporan tersebut sekarang sudah diterima polisi.
"Pada Senin, kami menerima pengaduan yang melaporkan dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh Panji Gumilang," ujar dia kepada Tribuncirebon.com, Selasa (18/7/2023).
AKBP M Fahri Siregar menjelaskan, perihal laporan itu, polisi akan menunggu keterangan lebih lanjut dari pelapor.
Pelapor berjanji akan memberikan keterangan pada Rabu ini atau paling lambat Kamis besok.
"Jadi keterangan belum kami ambil dari pelapor, pelapor baru mengirimkan surat pengaduan saja," ujarnya.
Selain meminta keterangan lebih lanjut, polisi juga akan meminta sejumlah alat bukti untuk memperkuat laporan tersebut dari pelapor.
"Dan kami juga akan meminta pelapor menyerahkan alat bukti yang mendukung dugaan tindak pidana itu," ucapnya. (*)
Mediasi Panji Gumilang dan Ridwan Kamil Buntu, Emil Siapkan Pengacara Baru, Panji Masih Ditahan |
![]() |
---|
HEBOH Video Ratusan Santri Sujud Syukur Lepas dari Sekapan di Ruang Bawah Tanah di Al Zaytun, Hoaks! |
![]() |
---|
Blak-blakan Mantan Pengikut Panji Gumilang, Pernah Mencuri untuk Infak: Ajarannya Jelas Sesat |
![]() |
---|
Momen Bahagia Eks Anggota NII Pengikut Panji Gumilang Usai Cabut Baiat, Teriak NKRI Harga Mati |
![]() |
---|
121 Anggota NII Pengikut Panji Gumilang Baiat-nya Dicabut, Sekarang Merdeka dan Kembali ke NKRI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.