Kejari Bandung Kembalikan Rp 14,3 Miliar Hasil Tindak Pidana Korupsi ke Kas Daerah dari 2 Kasus
Duit hasil tindak pidana korupsi yang ditangani Kejaksaan Negeri Kota Bandung, dikembalikan ke Kas daerah Provinsi Jawa Barat dan Kas Negara
Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Darajat Arianto
Laporan Wartawan Tribun Jabar Nazmi Abdurahman.
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Duit hasil tindak pidana korupsi yang ditangani Kejaksaan Negeri Kota Bandung, dikembalikan ke kas daerah Provinsi Jawa Barat dan Kas Negara.
Total ada Rp 14.308.422.469 atau Rp. 14,3 Miliar yang dikembalikan dari dua kasus tindak pidana korupsi yang sudah diputus dan berkekuatan hukum tetap.
Kajari Kota Bandung, Rachmad Vidianto mengatakan, duit tersebut diserahkan ke kas Pemprov Jabar melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah.
"Tentu saja ini menjadi pengembalian terbesar sebesar Rp 14.308.422.469," ujar Rachmad Vidianto, di Kantor Kejari, Jalan Jakarta, Kota Bandung, Selasa (17/7/2023).
Baca juga: Kejari Karawang Akan Periksa 15 Kontraktor Atas Dugaan Korupsi Pengadaan Penerangan Jalan Umum
Uang rampasan yang disetorkan ke kas daerah itu, kata dia, berasal dari dua kasus tindak pidana korupsi yakni korupsi dana hibah Kadin Jabar dengan terpidana Tantan Pria Sudjana serta korupsi dana Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Kementerian Agama (Kemenag) Jabar dengan terpidana Ai Lathopah dan Salman Alfarisi.
Rachmad mengatakan, rincian uang yang disetorkan ke kas daerah terdiri dari Rp 638 juta dari kasus tindak pidana korupsi dana hibah Kadin Jabar dengan terpidana Tantan Pria Sudjana.
Uang tersebut nantinya akan disetor ke Kas Pemprov Jabar melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah.
Dari kasus korupsi BOS MTs Kemenag Jabar dengan terpidana Ai Lathopah, Kejari menyetorkan uang Rp 13.370.422.469 atau Rp 13,37 miliar serta dari terpidana Salman Alfarisi, Kejari menyetorkan uang Rp 300 juta.
Untuk perkara Ai dan Salman, Kejari menyetorkan uang hasil korupsi tersebut sebagai penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Uang tersebut nantinya akan disetorkan langsung ke kas negara. (*)
Baca juga: Rekening Perusahaan Suami Puan Maharani Dibekukan PPATK terkait Kasus Korupsi Tower BTS
kas daerah
kas negara
tindak pidana korupsi
Badan Keuangan dan Aset Daerah
Kejaksaan Negeri Kota Bandung
Kadin Jabar
dana BOS
Rachmad Vidianto
Event Pasar Murah di Kiara Artha Park Bandung Diwarnai Pembagian Bibit Tanaman dan Ayam |
![]() |
---|
Buntut Gubernur di-PTUN, Sekolah Swasta di Sukabumi Terima Tantangan KDM Soal Audit Bantuan Pemprov |
![]() |
---|
Sosok Srikandi Tangguh Masrura Ramidjal, Rekam Jejak Calon Ketua Kadin Jabar 2025–2030 |
![]() |
---|
Soal Iuran dan Dana BOS, MAN 1 Cianjur Merasa Disudutkan Dedi Mulyadi: BPMU dari Pemprov Belum Cair |
![]() |
---|
Pengusaha Jabar Sambut Antusias Rencana Presiden Bentuk Satgas Sampah Nasional |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.