39 Siswa yang Tak Diterima SMAN 1 Kalijati Subang Terancam Putus Sekolah, Senin Lusa Demo Lagi

Hingga hari ini belum ada keputusan dari Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat terkait nasib kelanjutan pendidikan 39 siswa itu.

Penulis: Ahya Nurdin | Editor: Hermawan Aksan
Tribun Jabar
Suasana lingkungan SMAN 1 Kalijati Subang saat didemo puluhan orang tua siswa yang tak diterima di sekolah tersebut beberapa hari lalu. 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Subang, Ahya Nurdin

TRIBUNJABAR.ID, SUBANG - Tahun ajaran baru 2023/2024 akan dimulai pada Senin (17/7/2023).

Namun hingga dua hari menjelang tahun ajaran baru dimulai, kisruh PPDB di Subang belum menemukan titik terang.

Sebanyak 39 siswa yang tak diterima di SMAN 1 Kalijati hingga saat ini nasibnya belum jelas dan terancam putus sekolah.

Berdasarkan informasi dari Dedi Ahmadi, Wakasek Bidang Humas dan Satpras SMAN 1 Kalijati, hingga hari ini belum ada keputusan dari Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat terkait nasib kelanjutan pendidikan 39 siswa asal Desa Banggala Mulya, Kecamatan Kalijati, tersebut.

"Sampai hari ini belum ada keputusan dari Disdik Provinsi terkait 39 siswa yang tak diterima di SMAN 1 Kalijati, karena tak masuk zonasi tersebut," ujar Dedi Ahmadi saat dihubungi Tribunjabar, sabtu(15/7/2024) pagi.

Dedi bersama tokoh masyarakat dan Kepala Desa Banggala Mulya telah berkoordinasi dan melakukan musyawarah dengan Komisi D DPRD Provinsi Jawa Barat.

"Hasil musyawarah dengan Komisi D Provinsi, kami pihak SMAN 1 Kalijati dan Kepala Desa Banggala Mulya mengusulkan dibentuknya SMA Terbuka (SMATER)," ujarnya.

Hasil musyawarah tersebut sudah diusulkan melalui Kantor Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jabar wilayah IV Karawang.

"Semua usulan telah kami ajukan, namun sampai hari ini belum ada jawaban atau solusi untuk memfasilitasi anak-anak khususnya yang 39 siswa ini agar tetap bisa sekolah," katanya.

Menurut Dedi, adanya program SMA Terbuka menjadi alternatif dan solusi bagi anak usia sekolah yang tidak dapat menjangkau SMA reguler, supaya tetap bersekolah.

"Salah satunya karena kondisi geografis seperti Desa Banggala Mulya," katanya.

Dalam program SMA Terbuka, akan ada sekolah yang membina, yaitu sekolah induk, yakni SMAN 1 Kalijati.

Adapun guru-guru yang mengajarnya adalah guru induk atau disebut guru kunjung yang mengajar di tempat kegiatan belajar (TKB) SMA Terbuka.

“TKB-nya bisa di SMP, MTs, SMA atau di mana pun disesuaikan dengan kondisi setempat. Tapi itu sifatnya alternatif,” katanya.

"Kami dari SMAN 1 Kalijati, sebagai sekolah induk, akan melakukan sebuah analisis, untuk menyesuaikan suatu kebutuhan SMA Terbuka tersebut, yang disampaikan ke cabang Dinas Pendidikan melalui pengawas dan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS)."

Diharapkan dengan adanya SMA Terbuka, semua anak usia sekolah dapat terlayani dalam mendapatkan pendidikan

“Mau mengikuti yang (sekolah) reguler boleh, SMA atau SMK reguler, atau konsep SMA Terbuka. Intinya semua anak usia sekolah bisa sekolah, semua anak bisa juara,” ujarnya.

Kadisdikbud Kabupaten Subang, Tatang Komara, mengaku sudah berbicara langsung dengan Kadisdik Jabar terkait permasalah anak-anak yang tak diterima di SMA Negeri karena terkendala zonasi dan kuota kelas.

"Kadisdik Jabar masih akan mencari solusi terkait permasalahan banyaknya lulusan SMP di Subang tak masuk zonasi sehingga tak bisa bersekolah ke SMA Negeri," imbuhnya.

Tak ada keputusan yang jelas terkait nasib pendidikan 39 anak di Desa Banggala Mulya Kecamatan Kalijati, para orang tua siswa bersama anak-anak kembali mengancam akan menggelar aksi demo ke SMAN 1 Kalijati pada hari Senin (17/7/2023) saat tahun ajaran baru 2023/2024 dimulai. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved