Update Soal Sistem PPDB yang akan Dibawa ke Pengadilan, Senin Didaftarkan ke PTUN Bandung

Sistem PPDB saat ini membuat kecewa para orang tua siswa karena anak mereka tidak bisa masuk ke SMAN 1 Sindangkasih Ciamis melalui jalur zonasi.

Editor: Hermawan Aksan
Tangkap layar video
Dadang (memakai ikat kepala warna hitam) saat mendatangi sekolah untuk meminta penjelasan dan konfirmasi terkait sistem PPDB sebab anaknya tidak diterima di SMAN 1 Sindangkasih padahal secara zonasi dan jalur prestasi sudah memenuhi. 

Laporan Wartawan Tribunpriangan.com, Ai Sani Nuraini

TRIBUNJABAR.ID, CIAMIS - Sistem PPDB saat ini dirasa membuat kecewa para orang tua siswa karena anak mereka tidak bisa masuk ke SMAN 1 Sindangkasih Ciamis melalui jalur zonasi.

Dadang (48), salah satu perwakilan dari para orang tua yang anaknya juga tidak lolos masuk ke SMAN 1 Sindangkasih, akan melaporkan kasus tersebut ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung.

Para orang tua calon siswa yang tidak lolos itu meluapkan kekecewaannya karena anak mereka tidak diterima, padahal dari segi zonasi seharusnya bisa masuk.

Dadang menambahkan, setidaknya ada sekitar 30 orang calon siswa yang tidak lolos, padahal sudah memenuhi kriteria zonasi alias jarak dari rumah ke sekolah tidak terlalu jauh.

Baca juga: Anaknya Tak Diterima di SMAN 1 Sindangkasih Ciamis, Orang Tua Siswa akan Ajukan ke Pengadilan

"Sementara ini ada sekitar 30 anak yang tidak lolos ke SMAN 1 Sindangkasih dan orang tuanya mewakilkan kepada saya untuk membawa permasalahan ini ke PTUN. Kalau yang merasa kecewa sekadar mengungkapkan, itu lebih banyak lagi," kata Dadang saat dihubungi, Jumat (14/7/2023).

Dadang menyebut, para orang tua siswa sudah berembuk kemarin dan sudah menandatangani surat kuasa yang diwakilkan kepada Dadang.

Namun masih ada tiga orang tua lagi yang belum tanda tangan dan akan menandatangani pada hari ini sekitar pukul 15.00 WIB.

"Insyaallah bisa selesai semuanya," tambah Dadang.

Baca juga: Orang Tua Siswa Komplain Anaknya Tak Diterima di SMAN 1 Sindangkasih Ciamis, Begini Kata Wakasek

Selain itu, Dadang dan para orang tua lainnya juga sampai melibatkan pengacara yang nantinya diharapkan akan membela hak-hak mereka.

"Insyaallah semuanya sudah lengkap. Kami tinggal daftarkan ke PTUN Bandung dan Senin pekan depan dijadwalkan sudah sampai di PTUN," katanya. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved