Anaknya Tak Diterima di SMAN 1 Sindangkasih Ciamis, Orang Tua Siswa akan Ajukan ke Pengadilan
Orang tua siswa mendatangi sekolah SMAN 1 Sindangkasih komplain karena anaknya tidak diterima di sekolah tersebut padahal kriterianya memenuhi.
Laporan Wartawan TribunPriangan.com, Ai Sani Nuraini
TRIBUNJABAR.ID, CIAMIS – Orang tua siswa mendatangi sekolah SMAN 1 Sindangkasih komplain karena anaknya tidak diterima di sekolah tersebut padahal kriteria jalur prestasi dan zonasi sudah memenuhi.
Dadang (48), ayah Putri Aprilia Pratama (16), warga Dusun Cireong RT 21/09, Desa Sukaresik, Kecamatan Sindangkasih, Kabupaten Ciamis, datang untuk meminta konfirmasi dari pihak sekolah pada hari Rabu (12/7/2023).
Ia mengaku kecewa lantaran anaknya tidak diterima di SMAN 1 Sindangkasih dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2023.
Padahal, menurut Dadang, secara domisili anaknya sudah masuk kriteria bisa lolos di jalur zonasi, begitu pun dengan jalur prestasi sebab anaknya meraih peringkat 3 besar sebelumnya.
"Saya datang ke sekolah untuk meminta penjelasan dan konfirmasi, mengapa anak saya tidak lolos pada PPDB tahun ini, padahal domisili saya dengan sekolah dekat ditambah lagi anak saya juga masuk rangking 3 besar kalau dilihat dari segi prestasi. Ini salahnya di mana, saya ingin tahu," katanya.
Dadang mempertanyakan, apakah penerimaan siswa baru itu sesuai dengan aturan, apakah sekolah atau siapa yang berhak menentukan diterima atau tidaknya calon siswa tersebut.
Berdasarkan hasil mediasi yang dilakukan dengan pihak sekolah SMAN 1 Sindangkasih, Dadang mendapatkan konfirmasi bahwa sekolah hanya menerima murid, sedangkan keputusan penerimaan PPDB itu ada di pihak Provinsi.
Dadang meluapkan kekecewaannya karena anaknya tidak diterima, padahal menurutnya, dari segi zonasi dan prestasi seharusnya masuk.
“Istilahnya, kami masuk dalam zonasi, dan prestasi juga masuk, tapi tidak diterima,” tambah Dadang.
Dadang menyebut, jika harus masuk ke sekolah negeri yang berada jauh dari wilayah tempat tinggalnya, itu akan memberatkan dari segi biaya transportasi.
Atas dasar kekecewaannya itu, Dadang bermaksud akan mem-PTUN-kan program PPDB yang digunakan saat ini.
“Saya akan PTUN-kan sistem dan program PPDB ini,” tegasnya. (*)
| Meski Sudah Berdamai, Priguna Anugerah Dokter Residen Cabul RSHS Tetap Dituntut 11 Tahun Penjara |
|
|---|
| Ingat Kasus Dokter Residen Cabul Priguna Anugerah? Kini Dituntut 11 Tahun Penjara |
|
|---|
| Juragan Pasir Galunggung Tasikmalaya Endang Juta Akan Disidang di PN Bandung, Apa Alasannya? |
|
|---|
| Truk Pengangkut Wortel Terguling di Jalan Berbelok Wilayah Ciamis, Diduga Alami Rem Blong |
|
|---|
| Viral Video Detik-detik Sopir Ambulans Meninggal Usai Antarkan Jenazah di Ciamis, Terkuak Sosoknya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/PPDB-di-SMAN-1-Sindangkasih-Ciamis_.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.