Dua Debt Collector Bank Emok di Pamulihan Sumedang Berantem, Seorang Terluka Kena Sabet Gagang Pisau

Seorang pegawai Bank Emok yang bertugas sebagai debt collector atau penagih utang terluka kena sabetan gagang pisau.

Penulis: Kiki Andriana | Editor: Darajat Arianto
Dok Unit Reskrim Polsek Pamulihan
Aparat Kepolisian Sektor Pamulihan Polres Sumedang melakukan olah TKP kasus perkelahian antar sesama petugas Bank Emok di Kampung Cimasuk I RT04/07, Desa/Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Sumedang, Kamis (13/7/2023) sore. 

Laporan Kontributor TribunJabar.id, Kiki Andriana dari Sumedang

TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Seorang pegawai Bank Emok yang bertugas sebagai debt collector atau penagih utang terluka kena sabetan gagang pisau.

Hal itu dialaminya ketika bertikai dengan sesama debt collector, Kamis (13/7/2023) sore.

Perkelahian antar dua pegawai lembaga renten ini terjadi di Kampung Cimasuk I RT04/07, Desa/ Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Sumedang.

Korban diketahui bernama Jeklin Nababan (21) berdomisili di Kecamatan Sumedang Utara, Kabupaten Sumedang.

Sedangkan, terduga pelaku diketahui bernama Panca Putra Murado Simanjuntak (24) berdomisili di Perumahan Jatihurip, Kecamatan Sumedang Utara, Kabupaten Sumedang.

Baca juga: Debt Collector Berulah Lagi, Kali Ini Coba Tarik Paksa Motor yang Sudah Lunas di Bandung Barat

"Perisitiwa perkelahian ini terjadi sekira pukul 15.00," kata Kapolsek Pamulihan Iptu Ardyanto melalui Kanit Reskrim Polsek Pamulihan Aiptu Dede Kosasih kepada TribunJabar.id.

Dede mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pertikaian keduanya muncul diduga dipicu soal persaingan bisnis.

"Dugaan sementara persaingan bisnis," katanya.

"Keduanya sama-sama petugas Bank Emok namun beda perusahaan," ucapnya.

Sebelumnya, kata Dede, kedua orang itu janji untuk bertemu.

Kemudian, katanya, di lokasi kejadian, korban dan pelaku terlibat cekcok hingga terjadi perkelahian di halaman rumah nasabah Bank Emok.

Baca juga: Soimah Didatangi Oknum Petugas Pajak, Bongkar Perlakuan Tak Menyenangkan hingga Bawa Debt Collector

"Berdasarkan keterangan saksi, pelaku yang pertama kali mencekik korban, dan korban pun membalasnya dengan pukulan," ujar Dede

"Saat pelaku terjatuh, pelaku menemukan gagang pisau yang masih ada besinya (pisau patah) dan menyabetkannya ke wajah korban," katanya.

"Korban mengalami luka gores pada bagian pipi. Korban sudah mendapatkan perawatan medis di Pukesmas Tanjungsari dan mendapatkan 9 jahitan," ucap Dede.

Pasca kejadian ini, pelaku telah menyerahkan diri ke Mapolsek Pamulihan. (*)

Baca juga: Bank Emok Bisa Diberantas, Asal Syarat Ini Dipenuhi Kata Rektor Ikopin University

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved