Kaum LGBT Asean Bakal Kumpul di Jakarta, Polisi Langsung Selidiki, MUI Minta Acara Tersebut Dilarang
Polda Metro Jaya bakal menyelidiki soal isu akan adanya perkumpulan komunitas Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) se-Asean di Jakarta.
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Polda Metro Jaya bakal menyelidiki soal isu akan adanya perkumpulan komunitas Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) se-Asean yang digelar di Jakarta 17-21 Juli 2023.
Direktur Intel dan Keamanan (Dirintelkam) Polda Metro Jaya Kombes Pol Hirbak Wahyu Setiawan menyebut saat ini pihaknya masih melakukan pengecekan soal informasi tersebut.
"Polda sedang mencari tahu juga, bener atau nggak, di Jakarta bener atau nggak," kata Hirbak saat dihubungi wartawan, Selasa (11/7).
Sejauh ini, kata Hirbak, pihaknya belum menerima pemberitahuan apalagi izin soal acara tersebut.
Baca juga: Polda Metro Jaya Telusuri Rencana Komunitas LGBT se-ASEAN Berkumpul di Jakarta, MUI Kecam dan Larang
"Iya sampai saat ini belum ada yang mengajukan izin dan enggak ada pemberitahuan juga," tuturnya.
Meski begitu, Hirbak mengatakan pihaknya sudah bergerak untuk mencari tahu soal informasi tersebut.
Dia juga meminta bantuan kepada masyarakat yang mengetahui informasi perkumpulan LGBT se-Asean itu segera melaporkan ke pihak kepolisian.
"Iya sedang kita cari tahu benar atau nggak. Kita cek di hotel juga nggak Ada, semua acara di hotel juga nggak ada di tempat lain nggak ada," ucapnya.
Baca juga: Bandung Rawan LGBT dan Begal, Anggota DPRD Singgung Miras yang Harganya Murah dan Mudah Dijangkau
Beredar informasi terkait kegiatan kumpul-kumpul itu bakal gelar di Jakarta pada 17-21 Juli 2023 di Jakarta pada laman instagram Arus Pelangi dan Asean Sogie Caucus. Namun unggahan tersebut telah dihapus.
Tertulis bahwa acara diorganisasi oleh ASEAN SOGIE Caucus, organisasi di bawah Dewan Ekonomi dan Sosial Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) sejak tahun 2021 bersama Arus Pelangi dan Forum Asia.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) pun langsung merespons adanya isu pertemuan aktivis lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) se-ASEAN bakal digelar di Jakarta. MUI berharap pemerintah tidak memberikan izin gelaran tersebut.
"MUI mengingatkan dan mengimbau pihak pemerintah agar jangan memperkenankan dan memberi izin terhadap penyelenggaran acara tersebut," ujar Wakil Ketua Umum MUI Anwar abbas kepada Tribun kemarin.
Anwar Abbas mengatakan, jika benar aktivis LGBT se-Asean akan melaksanakan pertemuan di jakarta, sudah seharusnya pemerintah melarang.
Namun jika diperkenankan maka pemerintah telah melanggar ketentuan yang telah ditetapkan oleh konstitusi, terutama pasal 29 ayat 1 UUD 1945 yang menyatakan bahwa negara berdasar atas ketuhanan Yang Maha Esa.
Oleh karena itu sebagai konsekuensi logis dari pasal tersebut pemerintah tidak boleh memberi izin terhadap suatu kegiatan yang bertentangan dengan nilai-nilai dari ajaran agama.
Bertemu di Ruang Tunggu Sidang, Vadel Badjideh dan Nikita Mirzani Tak Saling Sapa |
![]() |
---|
Jadwal Super League Pekan Ini: Derbi Biru Arema FC vs Persib Bandung Paling Ditunggu |
![]() |
---|
Jadwal Super League 2025/2026 Pekan Keenam, Persib Bandung Siap Duel Raksasa Biru, Persija Lawan PSM |
![]() |
---|
AHY Sebut Jakarta-Surabaya Perlu Dihubungkan Kereta Cepat |
![]() |
---|
Geger, Suami Bakar Kontrakan di Jakarta Timur, Istri dan Mertua Jadi Korban, Pelaku Masih Buron |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.