Kaum LGBT Asean Bakal Kumpul di Jakarta, Polisi Langsung Selidiki, MUI Minta Acara Tersebut Dilarang

Polda Metro Jaya bakal menyelidiki soal isu akan adanya perkumpulan komunitas Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) se-Asean di Jakarta.

Editor: Januar Pribadi Hamel
Tangkapan layar
Komunitas lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) se-ASEAN berencana bakal menggelar kumpul bareng di Jakarta pada 17-21 Juli 2023. Hal ini menuai banyak kecaman. 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Polda Metro Jaya bakal menyelidiki soal isu akan adanya perkumpulan komunitas Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) se-Asean yang digelar di Jakarta 17-21 Juli 2023.

Direktur Intel dan Keamanan (Dirintelkam) Polda Metro Jaya Kombes Pol Hirbak Wahyu Setiawan menyebut saat ini pihaknya masih melakukan pengecekan soal informasi tersebut.

"Polda sedang mencari tahu juga, bener atau nggak, di Jakarta bener atau nggak," kata Hirbak saat dihubungi wartawan, Selasa (11/7).

Sejauh ini, kata Hirbak, pihaknya belum menerima pemberitahuan apalagi izin soal acara tersebut.

Baca juga: Polda Metro Jaya Telusuri Rencana Komunitas LGBT se-ASEAN Berkumpul di Jakarta, MUI Kecam dan Larang

"Iya sampai saat ini belum ada yang mengajukan izin dan enggak ada pemberitahuan juga," tuturnya.

Meski begitu, Hirbak mengatakan pihaknya sudah bergerak untuk mencari tahu soal informasi tersebut.

Dia juga meminta bantuan kepada masyarakat yang mengetahui informasi perkumpulan LGBT se-Asean itu segera melaporkan ke pihak kepolisian.

"Iya sedang kita cari tahu benar atau nggak. Kita cek di hotel juga nggak Ada, semua acara di hotel juga nggak ada di tempat lain nggak ada," ucapnya.

Baca juga: Bandung Rawan LGBT dan Begal, Anggota DPRD Singgung Miras yang Harganya Murah dan Mudah Dijangkau

Beredar informasi terkait kegiatan kumpul-kumpul itu bakal gelar di Jakarta pada 17-21 Juli 2023 di Jakarta pada laman instagram Arus Pelangi dan Asean Sogie Caucus. Namun unggahan tersebut telah dihapus.

Tertulis bahwa acara diorganisasi oleh ASEAN SOGIE Caucus, organisasi di bawah Dewan Ekonomi dan Sosial Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) sejak tahun 2021 bersama Arus Pelangi dan Forum Asia.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) pun langsung merespons adanya isu pertemuan aktivis lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) se-ASEAN bakal digelar di Jakarta. MUI berharap pemerintah tidak memberikan izin gelaran tersebut.

"MUI mengingatkan dan mengimbau pihak pemerintah agar jangan memperkenankan dan memberi izin terhadap penyelenggaran acara tersebut," ujar Wakil Ketua Umum MUI Anwar abbas kepada Tribun kemarin.

Anwar Abbas mengatakan, jika benar aktivis LGBT se-Asean akan melaksanakan pertemuan di jakarta, sudah seharusnya pemerintah melarang.

Namun jika diperkenankan maka pemerintah telah melanggar ketentuan yang telah ditetapkan oleh konstitusi, terutama pasal 29 ayat 1 UUD 1945 yang menyatakan bahwa negara berdasar atas ketuhanan Yang Maha Esa.

Oleh karena itu sebagai konsekuensi logis dari pasal tersebut pemerintah tidak boleh memberi izin terhadap suatu kegiatan yang bertentangan dengan nilai-nilai dari ajaran agama.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved