Breaking News

Kaum LGBT Asean Bakal Kumpul di Jakarta, Polisi Langsung Selidiki, MUI Minta Acara Tersebut Dilarang

Polda Metro Jaya bakal menyelidiki soal isu akan adanya perkumpulan komunitas Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) se-Asean di Jakarta.

Editor: Januar Pribadi Hamel
Tangkapan layar
Komunitas lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) se-ASEAN berencana bakal menggelar kumpul bareng di Jakarta pada 17-21 Juli 2023. Hal ini menuai banyak kecaman. 

"Apalagi dari 6 agama yang diakui di negeri ini yaitu Islam,Kristen, Katolik, Hindu, Budha dan Konghucu tidak ada satupun dari agama-agama tersebut yang mentolerir praktik LGBT," terang dia.

Sementara itu Ketua PBNU Bidang Keagamaan KH Ahmad Fahrurrozi atau disapa Gus Fahrur mengatakan, acara pertemuan komunitas LBGT tersebut jelas melanggar norma agama, budaya, hingga aturan yang berlaku di Indonesia.

"Semua agama yang dipeluk mayoritas penduduk Indonesia melarang perilaku LGBT. Islam jelas melarang dan menyebutkan sebagai perbuatan kotor dan keji," ujarnya.

Ia menjelaskan, dalam ajaran Islam sebagaimana terdapat dalam Al-Qur'an, perilaku sodomi (LGBT) disebut sebagai fakhisah (kotor, keji, keluar aturan agama ).

"LGBT juga bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila di Indonesia, terutama terkait dengan sila Ketuhanan Yang Maha Esa dan sila Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab," katanya.

Gus Fahrur juga menyebut pelaku LGBT juga bisa dijerat hukum Pasal 281 dan Pasal 292 KUHP. Pasal 281 KUHP berbunyi, barang siapa dengan sengaja dan terbuka melanggar kesusilaan, atau barang siapa dengan sengaja dan di depan orang lain yang ada di situ bertentangan dengan kehendaknya, melanggar kesusilaan, maka dihukum penjara selama-lamanya dua tahun delapan bulan.

"LGBT diyakini masyarakat Indonesia sebagai penyimpangan seksual, sehingga pelakunya perlu dibimbing dan diobati jika diperlukan, agar kembali ke fitrah manusia secara normal," tuturnya.(Tribun Network/rin/abd/wly)

Artikel TribunJabar.id lainnya bisa disimak di GoogleNews.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved