Geng Motor Wisata Malam dan Valvoline Ditangkap Karena Bacok Warga di Purwakarta, Termasuk Dua Anak
Sebanyak enam anggota geng motor penganiaya anak di bawah umur di Kabupaten Purwakarta, ditangkap jajaran Polres Purwakarta, Polda Jawa Barat.
Penulis: Deanza Falevi | Editor: Darajat Arianto
Laporan Wartawan Tribunjabar.id, Deanza Falevi
TRIBUNJABAR.ID, PURWAKARTA - Sebanyak enam anggota geng motor penganiaya anak di bawah umur di Kabupaten Purwakarta, ditangkap jajaran Polres Purwakarta, Polda Jawa Barat.
Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain menyebutkan bahwa pelaku masih berusia remaja dan membawa senjata tajam saat peristiwa terjadi.
"Jadi sebenarnya ada tujuh pelaku yang merupakan gabungan geng motor dari geng Wisata Malam dan Valvoline. Namun yang berhasil kami tangkap baru enam, satu orang menjadi DPO," kata Edwar saat konfrensi pers di Mapolres Purwakarta, Rabu (12/7/2023).
"Dari keenam pelaku itu, dua di antaranya masih anak-anak," ujarnya.
Edwar mengatakan, pelaku penganiayaan tersebut menyebabkan korban bernama Kamal (16) mengalami luka berat sehingga harus dirawat di rumah sakit.
Baca juga: Polisi Bekuk Anggota Geng Motor yang Serang Pemuda di Kota Tasik, Dua Mahasiswa dan Satu Pelajar SMA
Adapun penganiayaan tersebut, Edwar mengatakan terjadi di wilayah Taman Katresna, Gg Rusa I, Kelurahan Nagri Kidul, Kecamatan/Kabupaten Purwakarta pada Kamis (29/6/2023) dini hari.
"Jadi dua geng motor tersebut awalnya berencana untuk melalukan balas dendam kepada geng motor yang sempat menyerang pelaku," kata Edwar.
"Namun, para pelaku ini tidak bertemu dengan geng motor yang mereka cari," ujarnya.
"Karena kesal tidak menemukan geng motor yang para pelaku cari, jadi mereka ini akhirnya menyerang orang secara acak," katanya.
"Pada saat itu Kamal yang hendak mencari makan bersama temannya pada Kamis (29/6/2023) dini hari sekitar 02.00 WIB, menjadi sasaran para pelaku," ucap Edwar.
Baca juga: Masyarakat Sukabumi Minta Polisi Tegas Tindak Geng Motor, Kalau Perlu Tembak di Tempat
Edwar mengatakan, berdasarkan informasi yang dihimpun dari keterangan masyarakat.
Pihaknya berhasil meringkus keenam pelaku di beberapa lokasi yang berbeda.
"Ada yang kami tangkap di rumah dan ada juga di basecamp (markas) geng motor. Semua pelaku ini merupakan warga Kabupaten Purwakarta," ucapnya.
Dari keenam pelaku yang ditangkap, Edwar mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa tiga buah senjata tajam berupa celurit, lalu satu jaket geng motor Valvoline dan dua sepeda motor.
"Kini pelaku kami jerat Pasal 80 ayat 2 UU RI No 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dan Pasal 170 ayat 2 huruf 2e KUHPidana dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara," ucap Edwar. (*)
Baca juga: Geng Motor yang Kejar Warga Pakai Senjata Tajam di Sukabumi Akhirnya Diciduk, Ada yang Masih SMP
Balas Dendam Antar Geng Motor, 2 Pelaku Pembunuhan di Cianjur Diringkus Polisi |
![]() |
---|
Polisi di Cianjur Amankan Anggota Geng Motor yang Habisi Nyawa Geng Motor Lain, Ada yang Buron |
![]() |
---|
Viral, Aksi Pria Misterius Cari Orang Sambil Bawa Sajam Bikin Warga Ketakutan, Diduga Balas Dendam |
![]() |
---|
Persib Bandung Wajib Ekstra Waspada, Lion City Sailors Datang Bawa Misi Balas Dendam |
![]() |
---|
Antrean Pemohon SKCK di Polres Purwakarta Membludak, Ratusan Warga Antre untuk Pendaftaran PPPK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.