Polisi Gelar Rekonstruksi Perampasan Nyawa di Jalan Sadakeling

Satreskrim Polrestabes Bandung bersama tim inafis melakukan rekonstruksi perampasan nyawa di Jalan Sadakeling, Kota Bandung, Selasa (11/7/2023).

Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Januar Pribadi Hamel
Tribun Jabar/Nazmi Abdurahman
Pelaku perampasan nyawa di Jalan Sadakeling, Kota Bandung, melakukan rekonstruksi saat menusuk korbannya. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar Nazmi Abdurahman.

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Satreskrim Polrestabes Bandung bersama tim inafis melakukan rekonstruksi perampasan nyawa di Jalan Sadakeling, Kota Bandung, Selasa (11/7/2023).

Dalam rekonstruksi ini, polisi menghadirkan pelaku bernama Ramdani serta sejumlah saksi yang saat itu berada di lokasi kejadian.

Rekontruksi dilakukan di lokasi kejadian, Jalan Sadakeling, Kota Bandung dan menjadi tontonan warga.

Baca juga: Orangtua Korban Pembunuhan di Sadakeling Minta Bantuan Hotman Paris, 6 Pelaku yang di-BAP Dilepas

Dalam rekonstruksi ini pun hadir dari kejaksaan negeri (Kejari) Kota Bandung, kuasa hukum dan ibu kandung korban.

Hingga saat ini, rekonstruksi sudah memasuki adegan ke 24, di mana pelaku telah menusuk korbannya dan melarikan diri.

Sebelumnya, pelaku pembunuhan Bintang Rizki Ramadhan di Jalan Sadakeling, Kota Bandung pada 25 Februari 2022 akhirnya berhasil diringkus.

Pelaku bernama Ramadani (23) diringkus di daerah Majalaya, Kabupaten Bandung, pada Minggu 11 Juni 2023, setelah buron hampir satu tahun empat bulan.

Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono mengatakan, selama buron pelaku kerap berpindah-pindah tempat persembunyian.

"Tersangka sempat lari ke beberapa daerah di Jawa Barat seperti di Tasikmalaya, Banjaran, Pacet di Kabupaten Bandung dan berasil menangkap tersangka di tempat persembunyiannya pada Minggu, 11 Juni sekitar jam 5 pagi, di Majalaya," ujar Budi, saat ungkap kasus di Mapolrestabes Bandung, Selasa (13/6/2023).

Pelaku diberi hadiah timah panas pada kaki sebelah kiri, lantaran mencoba kabur saat akan ditangkap. (*)

Artikel TribunJabar.id lainnya bisa disimak di GoogleNews.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved