Wali Kota Bandung Terjerat OTT

Saksi Suap Pengadaan CCTV dan ISP Pemkot Bandung Sebut DPRD Paling Banyak Dapatkan Fee Proyek

Anggota DPRD disebut mendapatkan fee sebesar 10 persen dari proyek pengadaan CCTV dan Internet Service Provider (ISP) tahun 2022-2023.

Tribun Jabar/ Nazmi Abdurrahman
Empat ASN dari Dishub Kota Bandung dihadirkan dalam sidang suap pengadaan CCTV dan Internet Service Provider (ISP) dengan terdakwa Sony Setiadi Direktur PT CIFO dan Benny dan Andreas Guntoro dari PT SMA di Pengadilan Tipikor Bandung, Senin (10/7/2023). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar Nazmi Abdurahman.

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Dimas Sodik Mikail, Kasi Perlengkapan Jalan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung menyebut,  anggota DPRD mendapatkan fee sebesar 10 persen dari proyek pengadaan CCTV dan Internet Service Provider (ISP) tahun 2022-2023.

Hal itu diungkapkan Dimas Sodik, saat hadir sebagai saksi dalam sidang suap pengadaan CCTV dan Internet Service Provider (ISP) dengan terdakwa Sony Setiadi Direktur PT CIFO dan Benny dan Andreas Guntoro dari PT SMA di Pengadilan Tipikor Bandung, Senin (10/7/2023).

Selain Dimas Sodik, jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun menghadirkan tiga orang ASN lain dari Dishub Kota Bandung yakni Andri Fernando Sijabat, Kasi Lalu Lintas dan Jalan Dishub, Yadi Haryadi, Kabid Lalu Lintas dan Perlengkapan Jalan yang menggantikan Khairur Rijal dan Yohannes Situmorang Kasubbag TU Dishub Kota Bandung.

Baca juga: Mantan Kades di Banten Diduga Korupsi Rp988 Juta Selama 6 Tahun Menjabat, Motifnya Bikin Tepuk Jidat

Jaksa KPK, Titto Jaelani mulanya menanyakan kepada Dimas tentang fee proyek pengadaan CCTV dan ISP tahun 2022-2023.

Dimas mengatakan, terdapat fee proyek sebesar 15 persen, 10 persen diantaranya untuk anggota DPRD dan 5 persen untuk operasional Dishub.

"10 persen untuk biasa disetorkan ke yang memberi anggaran (DPRD)," ujar Dimas Sodik.

"Siapa?" tanya jaksa.

"Kalau kata pak Rizal untuk dewan," jawab Dimas.

"Feenya?" tanya jaksa.

"Iya," jawab Dimas.

"Komisi berapa?" tanya jaksa.

"Gak tahu," jawab Dimas.

Dimas mengatakan, 5 persen sisa fee digunakan untuk operasional kegiatan Dishub Kota Bandung. Sisanya, akan dibagikan untuk dirinya dan Sekdis Dishub Kota Bandung Khairur Rijal.

Baca juga: Sosok Alkani Mantan Kades di Banten, Tersangka Korupsi Rp 988 Juta untuk Foya-foya dan 4 Kali Nikah

"Biasanya pada saat melaporkan (fee), saya nanti ada kebutuhan harus dibayarkan. Selisihnya itu dibagi dua antara pak Rizal dan saya. Operasional bidang dan seksi," kata Dimas.

Fee proyek tersebut, kata dia, akan diberikan setelah pekerjaan selesai. Ia mengaku yang menerima fee selanjutnya diserahkan ke Khairur Rijal.

"Saya yang menerima fee diserahkan ke Khairul Rijal," kata dia yang menjabat sebagai pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK).

Dimas pun menjelaskan jika dari satu proyek pengadaan senilai Rp 180 juta, maka fee yang didapat sekitar Rp 20 hingga Rp 23 juta.

Sisa uang yang didapatnya setelah memenuhi kebutuhan operasional Dishub, berkisar Rp 1-2 juta untuk satu proyek di tahun 2022.

Sejak menjabat sebagai PPTK dari 2020, Dimas mengaku tidak tahu persis berapa total uang fee yang sudah diterimanya. Namun, ia sudah mengembalikan sekitar Rp. 80 juta kepada KPK.

Titto mengatakan, dari fakta persidangan, terungungkap bahwa seluruh kegiatan proyek di Dishub Kota Bandung terdapat fee proyek sebesar 10 hingga 15 persen. Hal itu berlangsung sejak lama hingga akhirnya KPK menangkap Yana Mulyana Wali Kota Bandung nonaktif, Kadishub Dadang Darmawan dan Sekdishub Kota Bandung Khairur Rijal.

"Seluruh kegiatan di Dishub pengadaan itu biasanya lazimnya 10 sampai 15 persen (fee proyek) bukan hanya PT SMA dan CIFO," ujar Tito.

Pihaknya pun mengaku bakal mengusut dugaan adanya aliran suap ke anggota dewan dari DPRD Kota Bandung berkaitan dengan kasus suap pengadaan CCTV dan ISP.

"Nanti kita cari, ini kaitan kok banyak informasi terkait dewan, kaitannya apa sih dengan si penerima (suap) ini," katanya.

"Faktanya juga ternyata dari pengalihan anggaran dari Dinas Kominfo ke Dinas Perhubungan itu ada permainan dari pihak dewan, dan dari pelaksanaan pekerjaannya juga ada banyak titipan dari dewan," tambahnya.

Baca juga: Terungkap, Sekretaris Dishub jadi Aktor Utama Suap Wali Kota Bandung Yana Mulyana

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved