Terungkap, Sekretaris Dishub jadi Aktor Utama Suap Wali Kota Bandung Yana Mulyana

Sekretaris Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung, Khairur Rijal menjadi aktor utama dalam kasus suap Walikota Bandung nonaktif Yana Mulyana.

Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Kisdiantoro
Ilham Rian Pratama/Tribunnews
Wali Kota Bandung Yana Mulyana resmi mengenakan rompi oranye tahanan KPK, Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (16/4/2023). KPK amankan uang rupiah, dolar AS, dolar Singapura, Yen, Ringgit Malaysia, dan Baht Thailand yang diduga uang suap untuk Yana Mulyana 

Laporan Wartawan Tribun Jabar Nazmi Abdurahman

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Sekretaris Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung, Khairur Rijal menjadi aktor utama dalam kasus suap Walikota Bandung nonaktif Yana Mulyana, pada proyek pengadaan CCTV dan Internet Service Provider (ISP) dalam program Bandung Smart City di lingkungan Pemerintah Kota Bandung.

Hal itu terungkap dalam dakwaan yang dibacakan jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk tiga terdakwa penyuap Yana Mulyana, yakni Sony Setiadi selaku Direktur Utama PT Citra Jelajah Informatika (PT Cifo), Benny selaku Direktur PT Sarana Mitra Adiguna (PT SMA), dan Andreas Guntoro selaku Manajer PT SMA.

Jaksa KPK, Titto Jaelani mengatakan, Rijal yang saat itu menjabat sebagai Kepala Bidang Lalu Lintas dan Perlengkapan Jalan Dishub Kota Bandung, berperan melakukan komunikasi dengan para terdakwa penyuap yakni Direktur Utama PT Cifo Sony Setiadi, Direktur PT SMA Benny, dan Manajer PT SMA Andreas Guntoro.

Baca juga: Petinggi Perusahaan CCTV dan ISP Didakwa Suap Rp 888 Juta ke Yana Mulyana, Termasuk untuk ke Bangkok

"Dengan maksud supaya pegawai negeri atau penyelenggara negara tersebut berbuat atau tidak berbuat sesuatu dalam jabatannya, yaitu dengan maksud agar Yana Mulyana melalui Khairur Rijal memberikan paket pekerjaan," ujar Titto, saat membacakan dakwaan, di Pengadilan Tipikor Bandung, Rabu (5/7/2023). 

Dalam berkas dakwaan terungkap jika pada beberapa kesempatan, Rijal meminta cashback kepada PT Cifo dan PT SMA sebagai perusahaan pelaksana proyek.

Dalam pengadaan ISP, Rijal mengondisikan agar Sony memberikan uang pelicin sebesar Rp150 juta untuk Yana Mulyana, tetapi hanya disanggupi Sony sebesar Rp100 juta.

"Sony Setiadi menghubungi Yana Mulyana melalui pesan Whatsapp dan terdakwa Sony Setiadi kembali menyampaikan keinginannya untuk mendapatkan pekerjaan dan kemudian disetujui Yana Mulyana dengan mengatakan 'Bismillah'," ujar Titto. 

Setelah Sony memberikan uang tersebut ke Yana, Rijal kemudian mengondisikan agar PT Cifo dipilih untuk menjadi pelaksana proyek ISP dengan nilai sebesar Rp2,2 miliar. Rijal pun kemudian mendapatkan uang suap dari Sony sebesar Rp86 juta.

Dalam pengadaan CCTV, Rijal melakukan pertemuan dengan Andreas untuk membahas paket pekerjaan pengadaan dan pemasangan serta pemeliharaan CCTV Smart Camera senilai Rp774 juta. 

Rijal pun menyampaikan jika PT SMA ingin menjadi pelaksana proyek tersebut, harus memberikan cashback sebesar 10-20 persen.

PT SMA yang terpilih sebagai pelaksana proyek, akhirnya menyerahkan uang Rp. 80 juta kepada Rijal atas sepengetahuan Yana dan Kepala Dishub Kota Bandung Dadang Darmawan.

Rijal kemudian meminta Andreas agar presentasi di depan Yana Mulyana terkait proyek yang telah dikerjakaannya. Yana pun merasa tertarik dan ingin melakukan pengadaan CCTV berskala lebih besar di Kota Bandung.

Rijal dan Dadang pun merancang pengadaan CCTV itu dengan nilai proyek sebesar Rp.5 miliar. Rijal kembali menyampaikan kepada Andreas bahwa perlu ada "uang kontribusi sebagai atensi ke pimpinan" apabila PT SMA ingin terpilih untuk proyek senilai Rp5 miliar itu.

"Selanjutnya sebagai realisasi atas permintaan Khairur Rijal tersebut para terdakwa memberikan uang sebesar Rp200 juta kepada Khairur Rijal," katanya.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved