PAD Kota Bandung Sudah Capai Rp 893 Miliar dari Target Rp 2,4 Triliun
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bandung akan mengejar penunggak pajak dengan cara menempel surat peringatan.
Penulis: Tiah SM | Editor: bisnistribunjabar
Untuk pajak BPHTB dari target Rp 739 miliar baru terealisasi Rp 243 miliar.
Sedangkan pajak reklame, realisasinya baru 33 persen, dari target Rp 45 miliar sekarang baru di Rp 15 miliar.
Zul mengatakan, untuk pajak tempat hiburan mencapai 38 persen, dari target Rp 70 miliar, saat ini baru terealisasi Rp 26 miliar.
Sementara untuk Pajak Penerangan Jalan (PPJ), dari target Rp 205 miliar, sudah terealisasi Rp 106 miliar atau 51 persen.
Sementara itu, Plh Wali Kota Bandung Ema Sumarna mengatakan, PAD Kota Bandung tahun 2022 mencapai Rp Rp2,183 triliun atau 89 persen dari target .
Ema optimis, pendapatan tahun ini akan terus bertambah. Apalagi pada tahun ini, ada sejumlah rangkaian libur panjang sekolah dan cuti bersama. Hal itu memberi peluang bagi Kota Bandung kedatangan wisatawan.
"Libur panjang cukup banyak yang datang ke Bandung. Saya pikir ini bisa menjadi hal baik dan berkorelasi dengan pendapatan yang diperoleh Kota Bandung," ujar Ema.
Hal ini juga, ungkapnya, berkaitan dengan upaya Pemkot Bandung dalam menghitung APBDP di tahun 2023. Pihaknya juga akan melihat sampai sejauh mana peluang pendapatan yang sedang berjalan.
"Bappelitbang dan Bapenda nantinya bisa mengukur secara optimal berapa capaian pendapatan untuk memenuhi kebutuhan belanja pada tahun ini," tuturnya. (tiah sm)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/Kepala-Bapenda-Iskandar-Zulkarnain.jpg)