Minggu, 12 April 2026

PAD Kota Bandung Sudah Capai Rp 893 Miliar dari Target Rp 2,4 Triliun

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bandung akan mengejar penunggak pajak dengan cara menempel surat peringatan.

Penulis: Tiah SM | Editor: bisnistribunjabar
Istimewa
Kepala Bapenda Iskandar Zulkarnain 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Tiah SM

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bandung akan mengejar penunggak pajak dengan cara menempel surat peringatan.

"Penunggak pajak yang ditempel peringatan biasanya melunasi, makanya penunggak pajak akan kami kejar," ujar Kepala Bapenda Iskandar Zulkarnain di Balai Kota di ruang kerjanya, Jumat (7/7).

Zul sapaan Iskandar Zulkarnain mengatakan jajarannya harus bekerja keras untuk mengejar target pendapatan asli daerah (PAD) tahun 2023 yang telah ditetapkan sebesar Rp 2,4 triliun.

Realisasi pendapatan asli daerah (PAD) Kota Bandung hingga triwulan kedua tahun 2023 mencapai 37 persen atau sebesar Rp 893 miliar.

Dibanding tahun 2022, realisasi triwulan kedua tahun ini lebih tinggi. Tahun lalu, hingga triwulan kedua realisasinya Rp 800 miliar. Tahun ini sudah lebih Rp 94 miliar bila dibandingkan dengan tahun lalu di bulan yang sama," ujar Zul.

Pajak diperoleh diantaranya dari pajak hotel Rp 160 miliar dari target Rp 310 miliar.

Sedangkan. Pajak restoran dari target Rp 360 miliar, sudah terealisasi Rp 181 miliar.

"Dibandingkan tahun lalu, pendapatan sampai triwulan dua tahun lebih tinggi. Di periode yang sama, pajak hotel tahun lalu mencapai Rp 145 miliar .Pajak restoran tahun lalu Rp 160 miliar dan sekarang Rp181 miliar ada peningkatan," ujarnya.

Zul mengakui, pajak hotel ada yang lost potensi dari home stay yang tidak pernah melapor dan tidak terpantau. "Penginapan jenis home stay cukup banyak di Bandung namun tak bayar pajak, " ujarnya.

Sementara pajak pengambilan/ pemanfaatan air tanah (PAT). Target PAT Rp 35 miliar baru terealisasi Rp 11,9 miliar atau 34 persen.

"Tapi ada Rp 4 miliar yang menjadi potensi kita NPA-nya (nilai perolehan air tanah) belum turun, NPAnya telat. Air tanah itu kewenangan provinsi,cuma penagihannya oleh Kota Bandung ," ujar Zul.

Untuk pajak parkir, dari target Rp 40 miliar, realiasasinya sudah Rp 20 miliar atau 50 persen.

Sedangkan untuk pajak PBB, saat ini realisasinya baru 18 persen yaitu Rp 110 miliar dari target Rp 600 miliar.

Zul optimis pajak PBB tercapai karena wajib pajak PBB sebagian besar bayar bulan September di akhir batas pembayaran atau jatuh tempo.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved