Viral di Media Sosial
Bu Hajah yang Viral Pakai Emas 180 Gram saat Pulang Haji Dipanggil Bea Cukai, Dimintai Klarifikasi
Jemaah haji yang viral memakai emas 180 gram saat pulang dari Tanah Suci, Suarnati Daeng Kanang akan dipanggil Bea Cukai Makassar.
Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
TRIBUNJABAR.ID - Jemaah haji yang viral memakai emas 180 gram saat pulang dari Tanah Suci, Suarnati Daeng Kanang akan dipanggil Bea Cukai Makassar.
Sebagaimana diketahui, Suarnati Daeng Kanang mencuri perhatian sejak kedatangannya di di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar, Rabu (5/7/2023).
Saat turun dari pesawat, Suarnati Daeng Kanang memamerkan sejumlah perhiasan emas yang ia pakai seperti gelang, kalung, cincin, hingga penutup kepala.
Buntut dari penampilan nyentriknya itu, kini Suarnati Daeng Kanang akan dipanggil oleh Bea Cukai Makassar.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Bea Cukai Makassar, Zaeni Rahman.
Zaeni menyampaikan bahwa pemanggilan tersebut bertujuan untuk meminta klarifikasi atas emas 180 gram milik Suarnati Daeng Kanang.
Tepatnya, apakah emas yang dipakainya itu dibeli di Arab Saudi atau ada yang dibawa dari Tanah Air.
Baca juga: Sosok Suarnati, Jemaah Haji yang Viral Pakai Emas 180 Gram saat Tiba di Indonesia, Malu Dikira Pamer
"Saya rasa perlu sekali memanggil yang bersangkutan (Daeng Kanang) untuk mengkarifikasi," kata Zaeni, kepada awak media saat ditemui di kantornya, pada Jumat (7/7/2023) dikutip dari Kompas.com.
"Tentunya tabayyun (klarifikasi) itu lebih bagus daripada tidak (klarifikasi) maka fitnah jadinya. Secepatnya kami akan minta klarifikasi, kira-kira minggu depan," sambungnya.
Zaeni juga mengatakan bahwa pihaknya telah menyambangi rumah Suarnati Daeng Kanang setelah berita penampilan nyentriknya viral di media sosial.
"Tim kami sudah ke kediamannya di Kecamatan Tamalate, namun beliau masih melakukan silaturahmi keluarganya di Jeneponto," ujar dia.
Pasalnya, jika Suarnati Daeng Kanang membeli emas dari Tanah Suci dan memiliki faktur atau invoice-nya, maka pihak Bea Cukai akan mengenakan pajak.
"Tentu akan lebih menarik kalau ternyata ibu itu memiliki faktur atau invoicenya," kata Zaeni.
"Supaya kita tahu nilainya (harga emasnya) setelah kita tahu nilainya tentu kami akan tindak lanjuti dengan pengenaan pembiayaan. Pengenaan pembiayaan itu tentu ada biaya masuk, ada pajak," lanjutnya.
Zaeni juga mengatakan, barang bawaan yang dibeli jemaah haji yang diperbolehkan atau bebas pajak khusus barang yang nilainya 500 dollar AS atau Rp 7.571.775.
"Jika nilainya di atas itu (Rp 7.571.775) harusnya sudah dikenakan pajak. Tapi kalau dia bawa emas dari Makassar kemudian dipakai saat pulang ibadah haji, itu kami tidak kenakan (pajak)," tegas dia.
Olehnya itu, Zaini berharap para jemaah haji yang membawa emas atau barang-barang lain yang nilainya di atas Rp 7.571.775, diminta segera melapor.
"Alangkah baiknya para jemaah mendeklarasikan (menyampaikan) kalau membawa kalau memang mereka belanja barang dari luar (Tanah Suci). Kalau memang dikenakan pembiayaan itu juga disetorkan untuk negara," pungkas dia.

Sosok Suarnati
Dilansir dari Tribun-Timur, Suarnati Daeng Kanang merupakan seorang pengusaha burger.
Perempuan berusia 46 tahun ini merupakan warga warga Jalan Muhammad Tahir, Lepping, Makassar.
Ia menabung selama 13 tahun untuk bisa menunaikan ibadah haji dan sempat tertunda dua tahun karena Covid-19.
Sebelum menjalankan ibadah haji, Suarnati Daeng Kanang sempat menjalani operasi batu empedu.
Baca juga: Viral Sosok Jemaah Haji Nyentrik, Pulang dari Tanah Suci Pakai Perhiasan Emas Mewah 180 Gram
Tampil Nyentrik dengan Emas 180 Gram
Masih dilansir dari Tribun-Timur, Suarnati telah mencuri perhatian wartawan khususnya saat tiba di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar.
Bahkan ketika sampai di Asrama Haji Sudiang, Suarnati Daeng Kanang terus memberikan senyumnya.
Suarnati sendiri yang mengatakan bahwa emas yang dimilikinya itu seberat 180 gram.
Namun, Suarnati tidak membeli semua emas itu di Tanah Suci, melainkan di Makassar sebelum berangkat haji.
"Ini (emas) saya bawa dari Makassar sekitar 80 gram, kalau yang saya beli dari Tanah Suci mungkin 100 gram," bebernya dikutip dari Tribun-Timur pada Kamis (6/7/2023).
Per gram emas kata dia, dibeli dari Tanah Suci berkisar Rp 1.200.000.
"Saya belinya pakai uang real, pokoknya per gram sekitar Rp 1.200.000," ujarnya.
Penuhi Nazar
Lebih lanjut Suarnati bercerita bahwa membeli emas di Arab Saudi ketika berhaji merupakan nazarnya.
"Saya sudah bernazar dari awal, belum mendaftar saya sudah nazar seandainya saya ke Tanah Suci bisa tidak ya saya begini (pakai emas) seperti orang-orang (jemaah haji yang glamor saat pulang dari Tanah Suci," ucap Suarnati Daeng Kanang.
Ia mengungkapkan, alasan membeli emas di Tanah Suci karena merasa ada kepuasan tersendiri.
Bahkan ia mengaku lebih berkarisma jika memakai emas dari Tanah Suci.
"Karismanya beda dan saya percaya kalau sakit terus pakai emas dari Tanah Suci bisa sembuh," tuturnya.
Malu Dihujat
Sejak namanya viral, Suarnati Daeng Kanang mengaku bahwa hal itu membuatnya malu karena mendapatkan hujatan dari warganet.
Ia juga merasa sedih karena warganet menganggap yang ia lakukan adalah pamer.
"Ya Allah, malu-maluku apa kata orang nanti pasti na bilang pamerka kodong (saya merasa malu, karena orang pasti menganggap saya pamer emas). Padahal saya juga tidak nyangka akan seperti ini (viral)," kata Suarnati dikutip dari Kompas.com.
(Tribunjabar.id/Rheina Sukmawati) (Tribun-Timur.com/Sukmawati Ibrahim) (Kompas.com/Darsil Yahya M./Maya Citra Rosa)
Baca berita Tribunjabar.id lainnya di Google News.
Viral Wanita Asal Bandung Diduga Jadi Korban Pelecehan Dokter di Malang, Modus Pakai Stetoskop |
![]() |
---|
Viral, Video Wanita Diduga Korban Begal, Ketemuan dengan Pria Lewat MiChat, Barang Berharga Dirampas |
![]() |
---|
VIRAL, Kisah Faisal Siswa SMP di Luwu Jalan Kaki 20 Km ke Sekolah, Seragam Pun Pinjam ke Tetangga |
![]() |
---|
Viral, Prajurit TNI Akad Nikah di Ruang ICU Saat Pengantin Wanita Jatuh Sakit Jalani Transfusi Darah |
![]() |
---|
Viral, Video Warga Banten Diteror Suara Ketukan Pintu Rumah Tiap Dini Hari, Pelaku Tak Berwujud |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.