Polemik Ponpes Al Zaytun
Hari Ini Sejumlah Saksi Diperiksa di Polres Indramayu dan Jakarta Soal Polemik Ponpes Al Zaytun
Sejumlah saksi hari ini diperiksa penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri soal polemik Ponpes Al Zaytun Indramayu, Kamis.
Penulis: Handhika Rahman | Editor: Hermawan Aksan
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
TRIBUNJABAR.ID, INDRAMAYU - Sejumlah saksi hari ini diperiksa penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri soal polemik Ponpes Al Zaytun Indramayu, Kamis (6/7/2023).
Selain di Bareskrim Polri, pemeriksaan juga dilakukan di Mapolres Indramayu.
Tidak diketahui siapa saja yang hari ini dikabarkan diperiksa penyidik.
Namun, saksi-saksi tersebut berkaitan dengan pelaporan dugaan tindak pidana penistaan agama yang dilakukan Panji Gumilang.
Baca juga: Sambil Ucapkan Salam Yahudi dan Acungkan Jempol, Panji Gumilang Tinjau Lokasi Demo Jilid III
Kapolres Indramayu AKBP M Fahri Siregar membenarkan kabar tersebut.
"Mungkin bisa ditanyakan ke Bareskrim karena terkait dugaan tindak pidana umum soal Panji Gumilang ini semuanya ditangani Bareskrim," ujar dia kepada Tribuncirebon.com, Kamis (6/7/2023).
Kapolres Indramayu sendiri mengaku tidak mengetahui pasti siapa saja yang dipanggil.
Dalam hal ini, Polres Indramayu hanya menyiapkan tempat untuk pemeriksaan.
"Semua penanganan oleh Bareskrim Polri, jadi sebaiknya ditanyakan langsung ke Bareskrim Polri," ujar dia.
Berdasarkan informasi yang diterima Tribuncirebon.com, penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri memeriksa sejumlah saksi terkait penyidikan dugaan penistaan agama oleh pengasuh Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang di Indramayu dan di Bareskrim Polri, Jakarta.
Untuk pemeriksaan di Polres Indramayu, Bareskrim Polri memeriksa sebanyak 10 saksi sedangkan sisanya empat orang diperiksa di Bareskrim Polri, Jakarta.
"Hari ini kami mulai melakukan beberapa pemeriksaan baik itu di Indramayu, kami rencanakan hari ini ada 14 saksi yang kami periksa," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro.
Di sisi lain, hari ini akan berlangsung aksi unjuk rasa jilid III di Ponpes Al Zaytun.
Massa aksi yang mengatasnamakan Aliansi Santri Rakyat Indonesia (ASRI) untuk Indramayu akan mengepung ponpes yang dipimpin Panji Gumilang tersebut.
Salah satu tuntutan mereka adalah tangkap dan adili Panji Gumilang terkait dugaan tindak pidana penistaan agama. (*)
Mediasi Panji Gumilang dan Ridwan Kamil Buntu, Emil Siapkan Pengacara Baru, Panji Masih Ditahan |
![]() |
---|
HEBOH Video Ratusan Santri Sujud Syukur Lepas dari Sekapan di Ruang Bawah Tanah di Al Zaytun, Hoaks! |
![]() |
---|
Blak-blakan Mantan Pengikut Panji Gumilang, Pernah Mencuri untuk Infak: Ajarannya Jelas Sesat |
![]() |
---|
Momen Bahagia Eks Anggota NII Pengikut Panji Gumilang Usai Cabut Baiat, Teriak NKRI Harga Mati |
![]() |
---|
121 Anggota NII Pengikut Panji Gumilang Baiat-nya Dicabut, Sekarang Merdeka dan Kembali ke NKRI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.