Polres Karawang Sediakan Psikolog Dampingi Korban Tindak Asusila Penagih Utang Bank Emok

Polres Karawang menggandeng psikolog untuk mendampingi gadis di bawah umur yang menjadi korban tindak asusila penagih utang bank emok.

|
Penulis: Cikwan Suwandi | Editor: Giri
Tribun Jabar/Cikwan Suwandi
Polisi menggiring DA penagih utang bank emok yang melakukan tindak asusila kepada gadis di bawah umur di Karawang. 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Karawang, Cikwan Suwandi

TRIBUNJABAR.ID, KARAWANG - Satuan Reskrim Polres Karawang menggandeng psikolog untuk mendampingi gadis di bawah umur yang menjadi korban tindak asusila penagih utang bank emok.

"Supaya trauma yang dihadapi oleh korban ini cepat sembuh," kata Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP Arief Bastomy, di Mapolres Karawang, Rabu (5/7/2023).

Pelakunya yakni DA (22) warga Tasikmalaya.

Tomy mengatakan, kejadian pencabulan terjadi saat DA menagih utang ke rumah orang tua korban. Saat itu, hanya ada korban di rumah.

"Pelaku langsung masuk ke rumah karena situasi rumah sepi. Lalu membujuk rayu korban yang masih di bawah umur," kata Tomy, Selasa (4/7/2023).

Tomy menjelaskan, beberapa minggu kemudian, DA mengulangi perbuatannya.

Baca juga: Konter Pulsa di Karawang Ternyata Jual Obat-obatan Terlarang, Delapan Orang Diamankan Polisi

Artinya DA mencabuli korban sebanyak dua kali. Namun yang kedua ketahuan.

Ketika itu, keluarga korban melihat rumah saudaranya itu sepi lalu masuk ke dalam rumah dan memergoki pelaku sedang berada di dalam kamar.

Pelaku pun panik dan gemetar sambil pamit.

Korban kemudian mengadu kepada saudaranya tersebut.

Baca juga: Ramai Dugaan Mahasiswa UGM Berbuat Asusila di Lokasi KKN, Dilakukan di Rumah Lurah

Esok harinya pelaku yang datang kembali buat menagih, langsung digiring ke Mapolres Karawang.

DA dijerat Pasal 81 dan 82 Undang Undang tentang Perlindungan Anak.

Ancaman hukumannya maksimal 20 tahun penjara dengan denda paling banyak Rp 5 miliar. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved