Konter Pulsa di Karawang Ternyata Jual Obat-obatan Terlarang, Delapan Orang Diamankan Polisi
Satuan Narkoba Polres Karawang mengamankan delapan pengedar obat-obatan terlarang berkedok konter penjual pulsa hingga warung kelontong.
Penulis: Cikwan Suwandi | Editor: Giri
Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Karawang, Cikwan Suwandi
TRIBUNJABAR.ID, KARAWANG - Satuan Narkoba Polres Karawang mengamankan delapan pengedar obat-obatan terlarang berkedok konter penjual pulsa hingga warung kelontong.
Kasat Narkoba Polres Karawang, AKP Arief Zaenal Abidin, mengungkapkan, para pelaku pengedar obat keras tertentu (OKT) itu yakni PA, MI, SM, B, I, FA, dan R. Lalu FIS pengedar psikotropika.
"Mereka merupakan pengedar Tramadol dan Hexymer, " kata dia, Rabu (5/7/2023).
Selain para tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 100 pil psikotropika dan 3.802 butir obat keras tertentu.
"Jadi pura-pura konter menjual pulsa, tapi di dalamnya ada obat keras tertentu (psikotropika)," kata Zaenal saat merilis kasus itu di Mapolres Karawang, Rabu (5/7/2023).
Baca juga: Polisi Bongkar Kasus Peredaran Miras Ilegal Secara Online di Cimahi, Ratusan Botol Disita
Selain konter pulsa, kata Zaenal, ada juga yang berkedok toko kelontong.
Dari temuan petugas, psikotropika dan obat keras tertentu banyak beredar di wilayah Jatisari, Telagasari, Cilamaya, dan Cikampek.
Sasaran pembelinya para pekerja atau karyawan perusahaan.
Baca juga: Ingin Selfie di Tower Sutet, Pria Garut Ini Tersetrum, Sempat Minum Miras Sebelum ke Tempat Ziarah
"Untuk OKT dikenakan pasal 196 Jo 197 dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun," kata dia. (*)
| Kisah Mak Edah Warga Karawang Tak Tamat SD Jadi Lokal Hero Berdayakan Janda, Bangun Sekolah Gratis |
|
|---|
| Ingat Ibu Menyusui yang Ditahan di Karawang? Neni Sujud Syukur Kini Jadi Tahanan Rumah |
|
|---|
| Dewi Sri Kecil dari Tanjung, Mengubah Nasib Desa Rawan Pangan di Karawang |
|
|---|
| Busa Hitam di Subang Diduga Berasal dari Pabrik di Karawang, Kasusnya Ditangani KLH |
|
|---|
| Viral, Ibu Menyusui Jadi Tahanan di Pengadilan Negeri Karawang, Kuasa Hukum Sebut Tak Manusiawi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/Kasat-Narkoba-Polres-Karawang-AKP-Arief-Zaenal-Abidin-saat-rilis.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.