Anak SMP Pembakar Sekolah Dipajang & Dikawal Polisi Bersenjata saat Konpers Menuai Protes
Konferensi pers anak SMP bakar sekolahnya itu sendiri dilakukan di Mapolres Temanggung, Minggu (2/7/2023).
R merasa sakit hati karena sering menerima bullying atau perundungan dari teman-temannya sehingga nekat membakar sekolahnya.
"Motif dari pelaku adalah, pelaku merasa sakit hati karena sering di-bully oleh teman-temannya. Rasa sakit hati, akumulasi ini maka dia merencanakan untuk membakar sekolah," ujar Kapolres Temanggung AKBP Agus Puryadi.
R mengaku sering diejek menggunakan nama orangtuanya dan dikeroyok. Adapun lokasi pembakaran sekolah berada di ruang kelas IX dan 2 lainnya di gudang prakarya.
Atas perbutannya, R dijerat Pasal 187 Ayat 1 Huruf e KUHP lantaran ia secara sengaja membakar sekolahnya sendiri yang membahayakan khalayak umum.
R terancam hukuman 6 tahun penjara atau setengah dari hukuman maksimal terkait pembakaran yang melibatkan orang dewasa.
Kendati demikian, R tidak ditahan dan dikembalikan kepada orangtuanya serta diharuskan wajib lapor ke Polres Temanggung. (Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com)
| Duka di Papua: 2 Prajurit TNI Gugur dalam Kontak Tembak dengan KKB di Kiwirok dan Teluk Bintuni |
|
|---|
| KKB Papua Berulah di Asmat Papua, Tembak Warga Sipil dan Bakar Rumah, Bawa Senjata Laras Panjang |
|
|---|
| Tawuran Pelajar demi Konten di Subang Berakhir Maut, 1 Orang jadi Tersangka, 5 Anak Statusnya ABH |
|
|---|
| Polda Jabar Harusnya Sudah Bisa Beri Kepastian Hukum Kasus Pesta Rakyat Pernikahan Anak Gubernur |
|
|---|
| Viral Video Perundungan Anak SMP di Pangandaran, Durasi 48 Detik, Polisi Panggil Saksi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/bocah-bakar-sekolah-temanggung.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.