Anak SMP Pembakar Sekolah Dipajang & Dikawal Polisi Bersenjata saat Konpers Menuai Protes
Konferensi pers anak SMP bakar sekolahnya itu sendiri dilakukan di Mapolres Temanggung, Minggu (2/7/2023).
R merasa sakit hati karena sering menerima bullying atau perundungan dari teman-temannya sehingga nekat membakar sekolahnya.
"Motif dari pelaku adalah, pelaku merasa sakit hati karena sering di-bully oleh teman-temannya. Rasa sakit hati, akumulasi ini maka dia merencanakan untuk membakar sekolah," ujar Kapolres Temanggung AKBP Agus Puryadi.
R mengaku sering diejek menggunakan nama orangtuanya dan dikeroyok. Adapun lokasi pembakaran sekolah berada di ruang kelas IX dan 2 lainnya di gudang prakarya.
Atas perbutannya, R dijerat Pasal 187 Ayat 1 Huruf e KUHP lantaran ia secara sengaja membakar sekolahnya sendiri yang membahayakan khalayak umum.
R terancam hukuman 6 tahun penjara atau setengah dari hukuman maksimal terkait pembakaran yang melibatkan orang dewasa.
Kendati demikian, R tidak ditahan dan dikembalikan kepada orangtuanya serta diharuskan wajib lapor ke Polres Temanggung. (Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com)
Polda Jabar Harusnya Sudah Bisa Beri Kepastian Hukum Kasus Pesta Rakyat Pernikahan Anak Gubernur |
![]() |
---|
Viral Video Perundungan Anak SMP di Pangandaran, Durasi 48 Detik, Polisi Panggil Saksi |
![]() |
---|
Lagi-lagi KKB Papua Berulah, 1 Pekerja Bangunan Tewas Dianiaya 2 OTK, 1 Orang Lagi Selamat |
![]() |
---|
Konflik Thailand-Kamboja Makin Panas, Korban Jiwa Bertambah, 32 Orang Tewas |
![]() |
---|
Nasib WNI di Thailand-Kamboja di Tengah Konflik Bersenjata 2 Negara, Pemerintah Siapkan Mitigasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.