Polemik Ponpes Al Zaytun

Sebut Kurikulum di Al-Zaytun Terdaftar di Kemenag, Panji Gumilang: Kalau Sesat, Dari Dulu Sudah Out

Beberapa pihak dan lembaga menilai ajaran yang diberikan oleh ponpes Al-Zaytun menyimpang dari pemahaman agama Islam.

Editor: Ravianto
Tangkapan layar
Panji Gumilang saat menjadi imam salat Idul Adha masjid yang terletak di Ponpes Al-Zaytun Indramayu, Kamis (29/6/2023). 

TRIBUNJABAR, JAKARTA - Pondok Pesantren Al-Zaytun yang dipimpin Panji Gumilang sedang disorot.

Bahkan Presiden Joko Widodo pun sampai ikut bersuara terkait polemik di Ponpes Al-Zaytun tersebut.

Jokowi meminta masyarakat untuk sabar dan tenang karena penyelidikan pada Ponpes Al-Zaytun sedang dilakukan.

Ponpes Al-Zaytun menuai polemik setelah kabarnya mengajarkan aliran sesat, salah satunya mengenai Al Quran yang hanya karangan Nabi Muhammad.

Panji Gumilang sendiri merupakan pendiri Yayasan Pesantren Indonesia yang kemudian membangun Pondok Pesantren Al-Zaytun di Indramayu.

Panji Gumilang menanggapi penilaian terhadap pendidikan yang diajarkan oleh pihaknya kepada para pelajar.

Pimpinan Ponpes Al Zaytun Indramayu, Panji Gumilang saat khutbah Salat Iduladha di Masjid Rahmatan Lil Alamin, Kamis (29/6/2023).
Pimpinan Ponpes Al Zaytun Indramayu, Panji Gumilang saat khutbah Salat Iduladha di Masjid Rahmatan Lil Alamin, Kamis (29/6/2023). (TRIBUNCIREBON.COM/HANDHIKA RAHMAN)

Beberapa pihak dan lembaga menilai ajaran yang diberikan oleh Ponpes Al-Zaytun menyimpang dari pemahaman agama Islam.

Bahkan tidak sedikit pihak termasuk Majelis Ulama Indonesia (MUI) menilai, Al-Zaytun telah mengajarkan ajaran sesat.

Menyikapi hal itu, Panji menyebut, bahwasanya pendidikan di Al-Zaytun memiliki dasar kurikulum yang jelas dan bahkan terdaftar di Kementerian Agama RI.

Baca juga: Muhammadiyah Desak Pemerintah Tertibkan Ponpes Al Zaytun karena Menyimpang dari Agama Islam

"Kalau kita pikir ajaran di Al-Zaytun ada kurikulum, kurikulum jelas, kurikulum Departemen Agama (kini Kementerian Agama) kurikulum Diknas," kata Panji dalam acara Kick Andy Double Check 'Gonjang-Ganjing Al Zaytun', yang disiarkan YouTube Metro TV, dikutip Jumat (30/6/2023).

Dari kurikulum yang diakui itu, bahkan kata Panji, proses pembelajaran di Al-Zaytun mendapatkan status A unggul.

Status tersebut diklaim Panji, diberikan untuk strata dasar, menengah hingga atas.

"Kita combain dan itu mendapatkan akreditasi A unggul, tingkat dasar, tingkat menengah, tingkat atas, akreditasi nya A unggul," ucap Panji.

Atas hal itu, dirinya merasa aneh karena baru-baru ini Al-Zaytun dikatakan menyebarkan ajaran sesat.

Kalau memang nyatanya sesat, seharusnya kata dia, pondok pesantren itu tidak ada sejak dulu.

"Kalau itu sebuah ajaran sesat dari dulu (harusnya) sudah out," ucap Panji.

Dia menilai kalau pihak yang memberikan cap penyebaran ajaran sesat kepada Pondok Pesantren Al-Zaytun itu merupakan mereka yang memiliki wewenang.

Dalam artian lain, bukan masyarakat secara luas. Sebab, publik tidak akan terpengaruh jika memang adanya pernyataan dari pihak yang disangkakannya tadi.

"Yang menuduh sesat bukan mereka (warga) kalau mereka orang lain-lain tidak terpengaruh, yang memberikan tuduhan itu unsur yang menganggap dirinya punya wewenang," tukas Panji.

Diberitakan sebelumnya, Tim investigasi yang dibentuk oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat untuk segera mengeluarkan fatwa tentang dugaan penyimpangan agama yang dilakukan Pendiri Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang.

Hal itu tertuang dalam salah satu poin rekomendasi setelah tim melakukan investigasi dugaan penyimpangan agama yang dilakukan oleh pondok pesantren yang terletak di Indramayu, Jawa Barat ini. Al Zaytun.

“Berdasarkan pertemuan tersebut dan melihat responsnya, Tim Investigasi merekomendasikan MUI Pusat mengeluarkan Fatwa tentang Penyimpangan Paham Keagamaan yang dilakukan Panji Gumilang pimpinan Ponpes Al Zaytun,” kata ketua Tim Investigasi, KH Badruzzaman dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (26/6/2023).

Ia mengatakan, Panji Gumilang tidak kooperatif terhadap ajakan tim investigasi untuk melakukan klarifikasi atau tabayyun soal masalah-masalah yang berkembang di Ponpes.

"Mengingat pihak Al-Zaytun tidak kooperatif, maka asumsi yang selama ini berkembang di masyarakat tentang kemungkinan terjadinya penyelewengan, baik yang menyangkut faham keagamaan maupun pelaksanaan proses pendidikan dan juga dugaan-dugaan tindak pidana benar terjadi,” ucap KH Badruzzaman.

(Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved