Terbongkar, Pegawai KPK Tilap Uang Dinas, Negara Rugi Rp 550 Juta, Sebelumnya Dilaporkan Ada Pungli

Ada pegawai KPK yang diduga melakukan korupsi. Bahkan nilainya hingga ratusan juta rupiah.

DYLAN APRIALDO RACHMAN/KOMPAS.com
Bobrok di internal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali muncul. Kali ini, ada pegawai KPK yang diduga melakukan korupsi. Bahkan nilainya hingga ratusan juta rupiah. 

Beberapa waktu terakhir ini, KPK sedang disoroti karena kasus di internal. Mulai dari petugas rutan yang melecehkan istri tahanan hingga adanya pungli di Rutan KPK yang nilainya hingga Rp4 miliar. Atas peristiwa itu KPK sudah menonaktifkan puluhan pegawainya.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan para pegawai itu dinonaktifkan karena ditengarai memiliki peran dalam kasus pungli tersebut. “Puluhan kok,” kata Alex dalam keterangannya dikutip Selasa (27/6).

Sayangnya, Alex tidak bisa memastikan siapa saja pegawai KPK yang dinonaktifkan gara-gara kasus ini.

Dia juga tak bisa memastikan apakah kasus ini turut melibatkan petinggi, seperti kepala rutan atau tidak.

“Kalau itu nanti saya lihat ya,” ujar Alex. (tribun network/ham/dod)

Artikel TribunJabar.id lainnya bisa disimak di GoogleNews.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved