INI Tampang Guru Cunihin di Ciamis yang Lecehkan 10 Siswi dan 2 Siswa serta Modusnya saat Beraksi

Perbuatan  cabul tersebut dilakukan pelaku tidak hanya saat perpapasan tetapi juga ada korban yang sengaja dipanggil ke ruangan.

Penulis: Andri M Dani | Editor: Ravianto
andri m dan/tribun jabar
YH Spd (54) guru SMP di Ciamis yang melecehkan belasan muridnya saat di Mapolres Ciamis, Rabu (28/6/2023). 

Memegang papan nama yang menempel di bagian dada baju seragam murid perempuan, sehingga  tidak langsung menyentuh payudara korban.

Sedangkan terhadap korban yang murid laki-laki, pelaku menyentuh atau menepis kemaluan korban saat berpapasan.

Perbuatan  cabul tersebut dilakukan pelaku tidak hanya saat perpapasan tetapi juga ada korban yang sengaja dipanggil ke ruangan.

“Motif dari perbuatannya tersebut, menurut tersangka  hanya sekedar bercanda dan ingin dekat dengan muridnya,” ungkap  Kapolres Ciamis AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro.

Ke-12 korban (10 siswi an 2 siswa) tersebut menurut AKBP Tony Prasetyo semuanya adalah anak di bawah umur. Usia antara 13 tahun sampai 14 tahun. Pelajar salah satu SMP di Ciamis.

Kasus oknum guru cunihin ini kini ditangani  Unit PPA Satreskrim POlres Ciamis.

Pihak penyidik juga melibatkan kesaksian ahli dari P2TP2 A Ciamis (andri m dani)      

 

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved