Ini Syarat Sehat untuk Menyembelih Sapi dan Cara Praktis Menghitung Daging Sapi Kurban

Seorang yang didaulat atau dipercaya untuk menyembelih sapi atau hewan kurban adalah seorang laki-laki, muslim dan balig

Penulis: Andri M Dani | Editor: Adityas Annas Azhari
Dok DPD AMPI Ciamis
AMPI Ciamis menggelar kurban di sekretariatnya di Jalan Rd Okas Bratakusumah Lingkungan Karang Ciamis, Senin (11/7/2022). Daging sapi kurban yang dibagikan kepada warga sekitar dibungkus dengan daun jati. Bahan yang alami mudah terurai dan mengurangi penggunaan plastik. 

Jauhkan peralatan yang kotor dari daging kurban jangan sampai terjadi kontak, seperti pisau, talenan, alas , meja, air kotor bekas cucian maupun lantai dan alas yang kotor.

Penyimpanan daging kurban tanpa pendinginan harus segera dibagikan jangan sampai  lebih dari 4 jam.

Penjual kambing dan sapi kurban di dekat pintu Tol Soroja, Soreang, Kabupaten Bandung, Selasa (27/6/2023)
Penjual kambing dan sapi kurban di dekat pintu Tol Soroja, Soreang, Kabupaten Bandung, Selasa (27/6/2023) (Tribun Jabar/Putri Puspita)

Sekedar pengetahuan, cara praktis menghitung daging kurban.

Misalnya dengan berat sapi kurban 350 kg (bobot hidup). Maka berat karkasnya 50 persen dari bobot hidup yakni 175 kg. Berikut berat daging adalah 70 persen dari berat karkas = 122,5 kg. Atau sama dengan 35 persen dari berat hidup = 122,5 kg.

Baca juga: Presiden Jokowi Akan Berikan Sapi Kualitas Super ke Setiap Provinsi, Bobotnya 900 Kg Hingga 1,2 ton

Sementara berat jeroan dari sapi dengan berat 350 kg adalah 10 persen dari berat karkas = 17,5 kg. Sedangkan berat daging dari 4 kaki masing-masing 4,5 kg. Berikut berat kepala 4 persen dari bobot hidup = 14,5 kg.

Paling belakang berat ekor = 0,7 persen dari bobot hidup yakni seberat 2,45 kg. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved