Polemik Ponpes Al Zaytun

Menko Polhukam Akan Beri Keterangan Terakit Al-Zaytun Besok, Kang Emil: Saya Tidak Bisa Mendahului

Ridwan Kamil menyebut dirinya tidak bisa mendahului Menko Polhukam, karena saat ini kewenangannya sudah diambil alih oleh pemerintah pusat.

Tribun Jabar/Nazmi Abdurrahman
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, menyebut hanya Kementerian Agama yang bisa membubarkan Ponpes Al-Zaytun di Indramayu. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar Nazmi Abdurahman

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyebut Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan ( Menko Polhukam ) Mahfud MD bakal memberikan keterangan terkait polemik Ponpes Al-Zaytun, pada Rabu 28 Juni 2023.

Gubernur yang akrab disapa Emil ini mengatakan, tidak bisa mendahului Menko Polhukam, karena saat ini kewenangannya sudah diambil alih oleh pemerintah pusat.

"Al-Zaytun besok Pak Menko Polhukam akan Prescon terkait Al-Zaytun. Saya tidak bisa mendahului, karena komentar saya akan sama," ujar Emil, di Kantor DPRD Jabar, Selasa (27/6/2023).

Sebelumnya, Pimpinan pondok pesantren Mahad Al-Zaytun, Panji Gumilang telah memberikan jawaban atas pertanyaan atau klarifikasi tim investigasi Provinsi Jawa Barat (Jabar).

Baca juga: Namanya Terseret Polemik Al-Zaytun, Dandim Indramayu Geleng-geleng Kepala, Video Lama Diunggah Lagi

Kepala Badan Kesbangpol Pemprov Jabar, Iip Hidajat, mengatakan, jawaban dari Panji Gumilang itu diserahkan ke tim investigasi melalui utusannya yang datang ke Gedung Sate, pada Senin 26 Juni 2023.

"Mereka (utusan) hadir kemarin siang, sudah diterima jawabannya," ujar Iip, saat dihubungi, Selasa (27/6/2023).

Jawaban dari Panji Gumilang itu, kata dia, akan diserahkan Menko Polhukam yang telah mengambil alih kewenangan penganagan Al-Zaytun.

"Pertanyaan itu kita lanjutkan ke pusat, kan sekarang diambil oleh pusat, ditelaah lebih lanjut oleh pusat," ucapnya.

Iip tak menjelaskan secara rinci, apa isi jawaban dari Ponpes Al-Zaytun. Menurutnya, keputusan terkait Al-Zaytun selanjutnya akan diumumkan oleh pemerintah pusat.

"Kami tidak bisa menyampaikan isinya, biarlah kita sampaikan ke Pemerintah pusat untuk tindak lanjut," katanya.

Baca juga: Satu Irama, NU dan Muhammadiyah Kota Sukabumi Haramkan Warganya Mondok di Ponpes Al-Zaytun

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved