MEMILUKAN, Anak dan Balita di Sumedang Jadi Korban Tindak Asusila, Pelakunya Siswa SMP dan Kakek

Seorang balita berumur empat tahun dan anak berumur sembilan tahun di Kabupaten Sumedang dilaporkan menjadi korban tindak asusila. 

Penulis: Kiki Andriana | Editor: Giri
Tribunnews.com
Ilustrasi - Seorang balita berumur empat tahun dan anak berumur sembilan tahun di Kabupaten Sumedang dilaporkan menjadi korban tindak asusila.  

Laporan Kontributor TribunJabar.id, Kiki Andriana dari Sumedang

TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Seorang balita berumur empat tahun dan anak berumur sembilan tahun di Kabupaten Sumedang dilaporkan menjadi korban tindak asusila

Kasusnya kini telah ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sumedang.

Korban kini dalam pendampingan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Sumedang

Balita itu diduga jadi korban tindak asusila seorang pelajar SMP.

Sedangkan bocah sembilan tahun diduga dilecehkan secara seksual oleh kakek berusia 72 tahun. 

"Kasus ini sudah ditangani kepolisian," kata Wakil Ketua P2TP2A Kabupaten Sumedang, Retno Ernawati, kepada TribunJabar.id melalui sambungan telepon, Selasa (27/6/2023).

Baca juga: HUT Bhayangkara Ke-77, Polres Sumedang Bekerja Sama dengan Pemkab Renovasi 80 Rutilahu

Retno mengatakan, pelakunya adalah orang-orang yang tinggal tidak jauh dari rumah korban. 

Wakil Ketua P2TP2A Kabupaten Sumedang, Retno Ernawati, saat diwawancarai TribunJabar.id, di ruang kerjanya, Jumat (8/7/2022).
Wakil Ketua P2TP2A Kabupaten Sumedang, Retno Ernawati, saat diwawancarai TribunJabar.id, di ruang kerjanya, Jumat (8/7/2022). (Tribun Jabar)

"Jadi, kasus pelecehan seksual ini pelakunya bisa anak atau dewasa. Dan tidak hanya berlaku di kota besar, bahkan terjadi di desa-desa yang jauh dari jangkauan," kata Retno. 

Dia mengatakan, P2TP2A menjaga identitas korban pelecehan seksual dengan maksud melindungi masa depan mereka. 

Baca juga: INNALILLAHI, Seorang Jemaah Haji Lansia Asal Sumedang Wafat di Makkah, Sempat Dirawat di RS

"Kami lindungi identitasnya lebih ke arah kebaikan untuk korban dan keluarganya," katanya. 
 
P2TP2A Kabupaten Sumedang sejak awal tahun 2023 hingga bulan Juni ini telah menerima laporan 25 kasus pelecehan seksual. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved