Lolos PPPK Sejak Dua Tahun Lalu, 1.200 Orang Guru di Cianjur Belum Terima SK, Katanya Masih Diproses

Sebanyak 1.200 guru yang dinyatakan lulus sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada 2021 belum mendapatkan SK dari pemerintah

Penulis: Fauzi Noviandi | Editor: Darajat Arianto
DOK. DKIS KOTA CIREBON
Ilustrasi pelantikan PPPK guru. Sebanyak 1.200 guru yang dinyatakan lulus sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada 2021 belum mendapatkan SK dari pemerintah. 

Laporan Kontributor Tribunjabar Kabupaten Cianjur, Fauzi Noviandi

TRIBUNJABAR.ID, CIANJUR - Sebanyak 1.200 guru yang dinyatakan lulus sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada 2021 belum mendapatkan Surat Keputusan (SK) dari pemerintah.

Hal tersebut diungkapkan Ketua Forum Hononer K2 Pendidikan (FHK2PC) Kabupaten Cianjur Magfur saat dihubungi Tribunjabar.id

"Di Cianjur untuk tahun anggaran 2022 ada sebanyak 1.200 guru yang dinyatakan lolos sebagai PPPK belum mendapatkan SK dari pemerintah daerah," kata Magfur, Selasa (27/6/2023).

Berdasarkan informasi dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Cianjur lanjut dia, proses pengusulannya masih dalam proses.

"Konfirmasi terkait dalam pengusulan beleum selesai, karena terdapat permasalahan teknis, seperti kesalahan dalam mengisi daftar riwayat hidup. Padahal setelah ditanyakan itu sudah diperbaiki," ucapnya.

Baca juga: Setelah 9 Tahun Jadi Honorer, Bahagianya Suami Istri Ini Dilantik Sebagai PPPK Guru Kab Tasikmalaya

Magfur menjelaskan, sesuai dengan jadwal yang Badan Kepegawaian Nasioan (BKN) regional pengusulan dari sejumlah wilayah tersebut harus selesai pada akhir Juni 2023.

"Dari awal hingga akhir Juni ini beberapa wilayah di Jawa Barat pengusulanya sudah selesai, bahkan sebanyak 3.326 PPPK di Garut hari ini sudah dibagikan SK-nya padahal jumlahnya lebih banyak dari Cianjur, tapi bisa selesai sesuai target," kata dia.

Dia menambahakan, pada seleksi di tahun 2021 untuk anggaran 2022 ada sebanyak 1.941 orang yang dinyatakan lolos sebagai PPPK.

Namun karena keterbatasan anggaran makan yang diangkat pada 2022 sebanyak 1.200 orang.

"Sisanya sebanyak 741 orang akan diangkat pada tahun anggaran 2023. Jangankan untuk tahun anggran 2023, untuk tahun anggaran 2022 pun SK belum terbit," ucapnya. (*)

Baca juga: Pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK Terancam Diundur? Pengumuman Berpotensi Molor, Ini Kata Menteri PANRB

Silakan baca berita terbaru Tribunjabar.id lainnya, klik GoogleNews

 

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved