Bupati Majalengka Sebut Penerapan WFA yang Bakal Diterapkan di Pemprov Jabar Perlu Kajian Mendalam

Kata Karna Sobahi, pemberlakuan WFA perlu kajian mendalam. Komitmen dari para pegawai juga mutlak diperlukan untuk memberlakukan WFA tersebut.

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Seli Andina Miranti
Tribun Cirebon/ Eki Yulianto
Bupati Majalengka, Karna Sobahi 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto

TRIBUNJABAR.ID, MAJALENGKA - Pemberlakuan sistem kerja dinamis atau Work from Anywhere (WFA) dalam waktu dekat seperti Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar dinilai Bupati Majalengka Karna Sobahi masih perlu kajian.

Diketahui, Pemprov Jabar sendiri resmi mempermanenkan sistem kerja dinamis atau work from anywhere (WFA).

Peresmian WFA dilakukan Gubernur Jabar, Ridwan Kamil di Gedung Sate, Kota Bandung, belum lama ini.

Kata Karna Sobahi, pemberlakuan itu perlu kajian mendalam.

Baca juga: Tengok Amel, Bocah SD yang Rawat Kakek dan Adik Sendirian, Karna Sobahi Beri Bantuan Puluhan Juta

"Tentu ini kajiannya harus matang ya," ujar Karna, Selasa (27/6/2023).

Dijelaskannya, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan untuk menerapkan WFA itu.

Kemampuan pegawai menjadi salah satu poin yang harus mendapat perhatian dalam penerapan kebijakan tersebut.

"Karena kan menyangkut seleksi dan identifikasi terhadap kemampuan pegawai."

"Jadi tidak sembarang kita menerapkan Work From Anywhere itu. Karena menyangkut kemampuan orang sih," ucapnya.

Di luar itu, sambung dia, komitmen dari para pegawai juga mutlak diperlukan untuk memberlakukan WFA tersebut.

Sebab dengan WFA, pegawai akan melaksanakan tugasnya di luar pantauan langsung dari pimpinan.

"Kemampuan, nalar juga. Komitmen. Misalkan, seseorang bekerja disiplin tanpa ada atasan, umpamanya. Itu komitmen," jelas dia.

Terpisah, Sekretaris Daerah (Sekda) Majalengka, Eman Suherman juga mengatakan hal yang sama seperti Bupati Majalengka.

Baca juga: Komentar Bupati Karna Sobahi Soal Bencana Pergerakan Tanah di Cisalak Majalengka, Bakal Merelokasi?

Yang mana, perlu kesiapan yang maksimal untuk penerapan WFA.

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved