Buntut Pungli di Rutan KPK, Puluhan Pegawai KPK Dinonaktifkan
Pungutan liar di rutan pertama kali diungkap oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
Editor:
Ravianto
twitter@zarryhendrik
Ruang tahanan di rutan KPK. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menonaktifkan puluhan pegawai imbas kasus dugaan pungutan liar (pungli) di lingkungan rumah tahanan negara (rutan) lembaga antirasuah.
Sementara, Sekretariat Jenderal KPK juga membentuk tim untuk menemukan dugaan pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh pegawainya.
Alex berkata KPK serius menangani kasus ini. Dia mengatakan penyelidikan yang dilakukan tidak hanya berfokus pada rumah tahanan.
Pemeriksaan dan pemantauan, kata dia, dilakukan di setiap unit kerja KPK untuk menemukan dugaan adanya kasus korupsi serupa di tubuh komisi antirasuah.
“Kami pengen bersih-bersih, tidak tertutup kemungkinan tidak hanya terjadi di rutan, siapa tahu nanti di unit kerja yang lain,” kata Alex.(Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama)
Rekomendasi untuk Anda
Baca Juga
Pemkab Subang dan KPK Berkolaborasi Ciptakan Kepastian Hukum Dalam Tata Kelola Investasi dan Lahan |
![]() |
---|
Bupati Pati Sudewo Janji Datang ke KPK Besok, KPK Ungkap Perannya di Proyek |
![]() |
---|
Hari Ini Demo Pati Jilid 2: Bukan Unjuk Rasa tapi Kirim Surat ke KPK Minta Bupati Sudewo Ditangkap |
![]() |
---|
Viral Siswa Baru SMKN 1 Jombang Diduga Diminta Uang Gedung Rp1,5 Juta, Kepsek: Iuran Partisipasi |
![]() |
---|
Kuasa Hukum Lisa Mariana Bongkar Jumlah Aliran Dana dari Ridwan Kamil, Sebut Ada Bukti Transfer |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.