Buntut Pungli di Rutan KPK, Puluhan Pegawai KPK Dinonaktifkan

Pungutan liar di rutan pertama kali diungkap oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK. 

Editor: Ravianto
twitter@zarryhendrik
Ruang tahanan di rutan KPK. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menonaktifkan puluhan pegawai imbas kasus dugaan pungutan liar (pungli) di lingkungan rumah tahanan negara (rutan) lembaga antirasuah. 

Sementara, Sekretariat Jenderal KPK juga membentuk tim untuk menemukan dugaan pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh pegawainya.

Alex berkata KPK serius menangani kasus ini. Dia mengatakan penyelidikan yang dilakukan tidak hanya berfokus pada rumah tahanan

Pemeriksaan dan pemantauan, kata dia, dilakukan di setiap unit kerja KPK untuk menemukan dugaan adanya kasus korupsi serupa di tubuh komisi antirasuah.

“Kami pengen bersih-bersih, tidak tertutup kemungkinan tidak hanya terjadi di rutan, siapa tahu nanti di unit kerja yang lain,” kata Alex.(Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved