Polemik Ponpes Al Zaytun
Terkait Dugaan Penistaan Agama di Ponpes Al-Zaytun, PBNU: Tidak Boleh Ngarang, Harus Bedasar Hukum
Yahya Cholil menyebut masalah yang ada di Ponpes Al-Zaytun telah diatasi oleh pemerintah.
TRIBUNJABAR.ID, INDRAMAYU - Polemik mengenai Pondok Pesantren Al-Zaytun di Indramayu masih juga belum diselesaikan.
Sebelumnya pimpinan Ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang akan memberikan klarifikasi kepada pemerintah namun dengan syarat tanpa kehadiran Majelis Ulama Indonesia.
Selain itu, Panji Gumilang juga tak memberikan waktu pasti kapan klarifikasi itu akan diberikan.
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Yahya Cholil memberi respons soal polemik Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun.
Yahya Cholil menyebut masalah yang ada di Ponpes Al-Zaytun telah diatasi oleh pemerintah.
Diketahui, pengumuman hasil kajian terhadap polemik Ponpes Al Zaytun akan segera disampaikan pemerintah pusat.

Keputusan terhadap polemik Al Zaytun nantinya akan diumumkan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD.
Ia pun meminta publik tenang dan sabar menunggu pengusutan kontroversi ponpes yang dipimpin Panji Gumilang tersebut.
"Sudah diatasi oleh pemerintah, kita semua bukan hanya NU harus berpegang pada hukum," kata Yahya Cholil, dikutip dari youTube Kompas TV.
Baca juga: Panji Gumilang Blak-blakan, Ungkap Alasan Ogah Temui MUI
Sebelumnya, Panji Gumilang, dilaporkan Forum Advokat Pembela Pancasila ke Bareskrim Mabes Polri.
Panji Gumilang dilaporkan terkait dugaan penistaan agama dan pelanggaran Undang-Undang ITE atas pernyataannya di media sosial.
Yahya mengatakan, masyarakat harus menghormati proses hukum terhadap Panji Gumilang tersebut.
"Apapun kata hukum harus kita jalankan, kita tidak boleh ngarang-ngarang sendiri, tidak boleh bertindak sendiri semua harus dilaksanakan berdasarkan hukum," katanya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, menyebut ada dugaan unsur pidana di polemik Ponpes Al-Zaytun.
Hal tersebut disampaikan Mahfud saat Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, melaporkan hasil investigasi dari tim lapangan, Sabtu (24/6/2023).
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama
Yahya Cholil Staquf
Ponpes Al-Zaytun
Pondok Pesantren Al-Zaytun
penistaan agama
UPDATE Kasus Penistaan Agama Panji Gumilang, Bareskrim Gandeng Densus 88 dalami Radikalisme |
![]() |
---|
Al Zaytun Pusat Negara Islam Indonesia, kata Heru yang Sudah 12 Tahun Bekerja di Al Zaytun |
![]() |
---|
Rekening Panji Gumilang yang Isinya Ratusan Miliar Akan Disita Polisi |
![]() |
---|
Ridwan Kamil Dipastikan Tak Hadir di Sidang Perdana Gugatan Panji Gumilang, Ini Alasannya |
![]() |
---|
DITOLAK, Permintaan Penangguhan Penahanan Panji Gumilang Terkait Kasus Penistaan Agama |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.