Polemik Ponpes Al Zaytun

Terkait Dugaan Penistaan Agama di Ponpes Al-Zaytun, PBNU: Tidak Boleh Ngarang, Harus Bedasar Hukum

Yahya Cholil menyebut masalah yang ada di Ponpes Al-Zaytun telah diatasi oleh pemerintah.

Editor: Ravianto
YouTube Al-Zaytun Official
Penampakan massa yang dikerahkan Ponpes Al Zaytun Indramayu, Jawa Barat 

TRIBUNJABAR.ID, INDRAMAYU - Polemik mengenai Pondok Pesantren Al-Zaytun di Indramayu masih juga belum diselesaikan.

Sebelumnya pimpinan Ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang akan memberikan klarifikasi kepada pemerintah namun dengan syarat tanpa kehadiran Majelis Ulama Indonesia.

Selain itu, Panji Gumilang juga tak memberikan waktu pasti kapan klarifikasi itu akan diberikan.

Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Yahya Cholil memberi respons soal polemik Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun. 

Yahya Cholil menyebut masalah yang ada di Ponpes Al-Zaytun telah diatasi oleh pemerintah.

Diketahui, pengumuman hasil kajian terhadap polemik Ponpes Al Zaytun akan segera disampaikan pemerintah pusat.

Katib Aam Nahdlatul Ulama sekaligus Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), KH Yahya Cholil Staquf dalam pertemuan American Jewish Comitte (AJC) di Jerussalem, Minggu (10/6/2018).
Katib Aam Nahdlatul Ulama sekaligus Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), KH Yahya Cholil Staquf dalam pertemuan American Jewish Comitte (AJC) di Jerussalem, Minggu (10/6/2018). (ISTIMEWA)

Keputusan terhadap polemik Al Zaytun nantinya akan diumumkan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD. 

Ia pun meminta publik tenang dan sabar menunggu pengusutan kontroversi ponpes yang dipimpin Panji Gumilang tersebut. 

"Sudah diatasi oleh pemerintah, kita semua bukan hanya NU harus berpegang pada hukum," kata Yahya Cholil, dikutip dari youTube Kompas TV. 

Baca juga: Panji Gumilang Blak-blakan, Ungkap Alasan Ogah Temui MUI

Sebelumnya, Panji Gumilang, dilaporkan Forum Advokat Pembela Pancasila ke Bareskrim Mabes Polri.

Panji Gumilang dilaporkan terkait dugaan penistaan agama dan pelanggaran Undang-Undang ITE atas pernyataannya di media sosial.

Yahya mengatakan, masyarakat harus menghormati proses hukum terhadap Panji Gumilang tersebut. 

"Apapun kata hukum harus kita jalankan, kita tidak boleh ngarang-ngarang sendiri, tidak boleh bertindak sendiri semua harus dilaksanakan berdasarkan hukum," katanya. 

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, menyebut ada dugaan unsur pidana di polemik Ponpes Al-Zaytun.

Hal tersebut disampaikan Mahfud saat Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, melaporkan hasil investigasi dari tim lapangan, Sabtu (24/6/2023).

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved