Polemik Ponpes Al Zaytun
Panji Gumilang Blak-blakan, Ungkap Alasan Ogah Temui MUI
Panji Gumilang mengatakan bahwa tidak boleh ada MUI dalam forum tersebut. Jika ada, maka Ia akan pulang.
Penulis: Muhamad Nandri Prilatama | Editor: Ravianto
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Pimpinan pondok pesantren Mahad Al-Zaytun, AS Panji Gumilang memiliki alasan mengapa tak ingin menerima Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Dalam chanel YouTube Al-Zaytun Official, Panji Gumilang menceritakan bagaimana proses tim investigasi Provinsi Jawa Barat (Jabar) datang ke Al- Zaytun memberikan undangan, hingga akhirnya Panji Gumilang datang ke Gedung Sate memenuhi undangan tersebut.
Dalam pertemuan dengan tim investigasi di Gedung Sate, Jumat 23 Juni 2023, Panji Gumilang mengatakan bahwa tidak boleh ada MUI dalam forum tersebut. Jika ada, maka Ia akan pulang.
"Ada pertanyaan mengapa (tidak boleh ada MUI), karena MUI telah memvonis sebelum tabayun, setelah divonis baru akan tabayun," ujar Panji Gumilang.
Menurutnya, MUI pun telah mengeluarkan fatwa haram terhadap Al-Zaytun, sehingga dilarang masuk lingkungan pondok pesantren Mahad Al-Zaytun.
"Boleh masuk sini (Al-Zaytun) kecuali MUI, kenapa? harus konsekuen, karena mengharamkan, terus Panji Gumilang komunis, tanpa tabayyun. Dasarnya cuma TikTok," katanya.

Sebelumnya, Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang menolak permintaan klarifikasi Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat.
Momen itu terjadi saat Tim Investigasi bentukan Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) bertemu dengan Panji Gumilang di Gedung Sate, Kota Bandung, Jumat 23 Juni 2023.
Dalam pertemuan itu, tim peneliti Al-Zaytun dari MUI pusat turut hadir ke Gedung Sate.
Baca juga: Bareskrim Usut Dugaan Penistaan Agama oleh Ponpes Al-Zaytun
Sayangnya, saat akan meminta klarifikasi terkait dugaan ajaran sesat di Al-Zaytun, tim MUI Pusat ditolak Panji Gumilang.
Ketua tim peneliti Al-Zaytun MUI pusat, Firdaus Syam mengaku heran mengapa Panji Gumilang tidak bersedia berdialog dan berdiskusi dengan MUI pusat.
"Kami dari MUI menyatakan sangat menyayangkan, menyesalkan karena Panji Gumilang tidak bersedia bertemu dengan atau menghindari MUI."
"Kita ketahui bahwa MUI ini adalah lembaga bukan hanya legal tapi juga kehadirannya itu diakui oleh negara," ujar Firdaus Syam, Jumat (23/6/2023). (Laporan Wartawan Tribun Jabar Nazmi Abdurahman. )
UPDATE Kasus Penistaan Agama Panji Gumilang, Bareskrim Gandeng Densus 88 dalami Radikalisme |
![]() |
---|
Al Zaytun Pusat Negara Islam Indonesia, kata Heru yang Sudah 12 Tahun Bekerja di Al Zaytun |
![]() |
---|
Rekening Panji Gumilang yang Isinya Ratusan Miliar Akan Disita Polisi |
![]() |
---|
Ridwan Kamil Dipastikan Tak Hadir di Sidang Perdana Gugatan Panji Gumilang, Ini Alasannya |
![]() |
---|
DITOLAK, Permintaan Penangguhan Penahanan Panji Gumilang Terkait Kasus Penistaan Agama |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.