Simak, Perbedaan Puasa Tarwiyah dan Arafah Menjelang Idul Adha 2023, Lengkap dengan Keutamaanya

Meski dilaksanakan pada tanggal yang berdekatan, namun ada perbedaan penting antara puasa Tarwiyah dan Arafah.

Pintu Islami
Ilustrasi 

Puasa Arafah adalah puasa yang dilaksanakan pada tanggal 9 Dzulhijjah di saat para jamaah haji sedang melaksanakan wukuf di Padang Arafah.

"(dengan) berpuasa pada hari Arafah aku mengharap Allah dapat menghapus dosa-dosa pada tahun lalu dan dosa-dosa pada tahun yang akan datang" (HR. Muslim)

Baca juga: Arti Puasa Tarwiyah Dilaksanakan Setiap 8 Dzulhijjah, Ternyata Asal Usulnya Berkaitan dengan Haji

Hadis yang diriwayatkan oleh Aisyah bahwa Rasulullah bersabda:

"Tidak ada hari di dalam setahun yang lebih aku sukai untuk berpuasa pada hari itu, daripada puasa hari Arafah (hadits Hasan yang diriwayatkan Thabari di dalam Tahdzib Al-Atsar)".

Puasa ini sangat dianjurkan bagi umat muslim yang tidak pergi haji, sebagaimana terdapat dalam riwayat dari Rasulullah tentang puasa Arafah:

“Dari Abu Qatadah Al-Anshariy (ia berkata),” Sesungguhnya Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam pernah di tanya tentang (keutamaan) puasa pada hari Arafah?” Maka dia menjawab, “ Menghapuskan (kesalahan) tahun yang lalu dan yang sesudahnya.” (HR. Muslim no.1162 dalam hadits yang panjang).

Gandengan puasa Arafah adalah Puasa Tarwiyah, 8 Dzulhijjah. Puasa Tarwiyah termasuk anjuran nabi.

Karena sebenarnya umat Islam dianjurkan melaksanakan ibadah puasa sunah mulai tanggal 1 hingga 9 Dzulhijjah.

Namun Menurut Ustadz Abdul Somad, antara tanggal 1 - 9 Dzulhijjah itu yang paling afdol adalah tanggal 9 Dzulhijjah.

Anjuran puasa tanggal 1 - 9 Dzulhijjah, sebagaimana hadis yang diriwayatkan oleh Ibnu Abbas bahwa Rasulullah SAW bersabda:

"Tidak ada amal yang dilakukan pada hari-hari lain yang lebih baik daripada yang dilakukan pada sepuluh hari ini para sahabat bertanya, "tidak pula jihad?", beliau menjawab "tidak pula jihad, kecuali seorang laki-laki yang keluar dengan jiwa dan hartanya kemudian ia kembali dengan tidak membawa apapun. (HR. Bukhari).

Baca artikel Tribun Jabar lainnya di GoogleNews.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved