DAFTAR LENGKAP Jemaah Haji Jawa Barat yang Meninggal Dunia di Arab Saudi, Ada 29 Orang
Sebanyak 29 orang jemaah haji asal Indonesia meninggal dunia di Arab Saudi, hingga Senin (26/6/2023).
Penulis: Muhamad Syarif Abdussalam | Editor: Giri
Laporan Wartawan TribunJabar.id, Muhamad Syarif Abdussalam
TRIBUNJABAR.ID, MAKKAH - Sebanyak 29 orang jemaah haji asal Indonesia meninggal dunia di Arab Saudi, hingga Senin (26/6/2023).
Saat ini, 40.146 orang Jemaah haji dan petugas kloter Jawa Barat telah berada di Tanah Suci dan sedang bersiap untuk menghadapi puncak haji di Arafah-Mudzdalifah-Mina.
Ketua Tim Peningkatan Kualitas Pembinaan Haji Reguler dan Advokasi Haji, Baiq Raehanun Ratnasari, melalui siaran tertulisnya mengatakan, sesuai dengan data yang tercatat, jemaah haji Jawa Barat asal Embarkasi Bekasi yang wafat ada 26 orang dan dari Embarkasi Kertajati yang wafat ada tiga orang jemaah haji.
"Sebagian besar jemaah haji ini wafat di Makkah dan semuanya sudah dimakamkan. Dari laporan yang kami dapat bahwa terdapat tujuh orang jemaah haji wafat di Madinah dan 22 orang jemaah haji wafat di Makkah. Usia jemaah haji yang wafat mayoritas usia lansia," kata Baiq, Senin.
Semua jemaah haji yang wafat di Tanah Suci, katanya, akan mendapatkan hak-haknya, mulai dari pemakaman jenazah hingga asuransi yang akan diterima oleh ahli warisnya.
Baca juga: INNALILLAHI, Seorang Jemaah Haji Lansia Asal Sumedang Wafat di Makkah, Sempat Dirawat di RS
Dia menerangkan, jemaah haji sudah dijamin asuransi mulai dari masuk asrama embarkasi sampai dengan pemulangan nanti.
"Jemaah dapat asuransi sesuai bipih (biaya perjalanan ibadah haji) yang disetorkan. Asuransi yang didapatkan oleh jemaah haji adalah asuransi jiwa dan asuransi kecelakaan," ucapnya.
"Kalau kecelakaan, ada persentase perhitungan klaimnya tergantung tingkatan yang diderita. Ada juga extra cover. Jemaah haji yang wafat di pesawat, akan mendapat extra cover sebesar Rp 125 juta. Ini bagian dari upaya pelindungan jemaah," katanya.
Hanum menerangkan bahwa kepengurusan jemaah haji yang wafat ini dilaporkan secara berjenjang dari mulai petugas kloter yaitu ketua kloter dan petugas kesehatan kloter. Mereka yang memeriksa penyebab wafatnya jemaah tersebut kemudian dilaporkan ke sektor dan akhirnya daker sebagai pendataan.
"Setelah pemeriksaan jemaah haji yang wafat akan dikeluarkan COD atau certificate of death oleh petugas kesehatan kloter atau TKHI," ujarnya.
Baca juga: Menjelang Puncak Haji, Petugas Haji Jabar Diminta Beri Layanan Terbaik
Baca juga: Uu Ruzhanul Minta Jemaah Haji Jabar Doakan Pemimpin dan Masyarakat Jabar saat Wukuf di Arafah
Untuk memudahkan jemaah haji dan ahli warisnya, tambahnya, pengurusan asuransi sepenuhnya dilakukan oleh Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag RI.
"Biasanya pihak asuransi akan langsung mengirim uang ke rekening jemaah haji pada saat melakukan setoran awal dan keluarga atau ahli warisnya dapat mencairkannya setelah operasional haji selesai," ucapnya. (*)
Daftar nama jemaah haji Jawa Barat yang meninggal di Tanah Suci:
Embarkasi Jakarta Bekasi
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/situasi-masjdil-harram-menjelan-puncak-ibadah-haji-2023.jpg)