Pungli di Rutan KPK Ternyata Bermula dari Kasus Pelecehan Seksual pada Istri Tahanan

Pungli di Rutan KPK ini ternyata terbongkar gara-gara kasus pelecehan seksual pada istri tahanan.

Editor: Ravianto
DOKUMENTASI KOMPAS.COM
Komisi Pemberantasan Korupsi. 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) mengungkapkan bahwa terdapat dugaan tindakan pungutan liar (pungli) di lingkungan pejabat rumah tahanan negara (rutan) KPK.

Para pejabat rutan KPK itu diduga menerima pungli dari para tahanan komisi antikorupsi.

"Benar Dewan Pengawas KPK telah menemukan dan membongkar kasus terjadi pungutan liar di Rutan KPK," ucap Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean dalam jumpa pers di Kantor Dewas KPK, Jakarta Selatan, Senin (19/6/2023) silam.

Berdasarkan temuan awal Dewan Pengawas KPK, diduga terdapat pungli hingga mencapai Rp4 miliar, sepanjang Desember 2021 hingga Maret 2022.

Pungli di Rutan KPK ini ternyata terbongkar gara-gara kasus pelecehan seksual pada istri tahanan.

Novel Baswedan mengungkap adanya pelecehan seksual yang diterima istri tahanan oleh petugas rumah tahanan negara (rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Eks penyidik senior KPK ini turut mengungkap bahwasanya praktik pungutan liar (pungli) di rutan KPK yang kini sudah masuk tahap penyelidikan terbongkar berkat adanya aduan pelecehan seksual tersebut ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

Dewas KPK pun mengamini pernyataan Novel Baswedan tersebut.

"Ya (praktik pungli terungkap dari laporan pelecehan seksual istri tahanan, red)," kata Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris saat dikonfirmasi, Sabtu (24/6/2023).

Haris mengatakan petugas rutan KPK yang melecehkan istri tahanan ini sudah diputus bersalah dalam sidang etik.

"Sudah selesai diputus dalam sidang etik," kata Haris.

Sebelumnya, Novel Baswedan menyebut adanya dugaan tindakan asusila yang dilakukan petugas rutan KPK kepada istri tahanan. Hal itu sudah dilaporkan ke Dewas.

Novel mengatakan kasus pelecehan seksual ini jadi pintu masuk terungkapnya praktik pungli di rutan KPK yang diumumkan oleh Dewas.

"Ada kasus asusila terhadap istri tahanan KPK," kata Novel Baswedan kepada wartawan, Jumat (23/6/2023).

Dalam akun media sosial Twitter, Novel Baswedan juga mengungkap hal serupa.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved