Mendidik Anak dengan Membentak dan Menjewer Sudah Ketinggalan Zaman, Kata Kak Seto
Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Seto Mulyadi, menyebut mendidik anak menggunakan kekerasan sudah ketinggalan zaman.
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Hermawan Aksan
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Seto Mulyadi, menyebut mendidik anak menggunakan kekerasan sudah ketinggalan zaman.
Kak Seto mengakui, dulu tradisi mengajar yang seolah menghalalkan cara-cara kekerasan dengan dalih untuk membentuk kedisiplinan seperti menjadi hal yang biasa.
Namun, di masa sekarang, yang disebutnya sebagai Zaman Cinta, hal-hal semacam itu tidak berlaku lagi, bahkan guru harus selalu tersenyum dan bisa menyayangi anak didiknya secara tulus.
"Tradisi mengajar yang menggunakan cara membentak, menjewer, atau menyentil anak-anak sudah ketinggalan zaman," kata Kak Seto saat ditemui seusai Seminar Nasional dan Deklarasi Jaringan Pondok Pesantren Ramah Anak (JPPRA) di Pondok Pesantren Ketitang, Kecamatan Astanajapura, Kabupaten Cirebon, Sabtu (24/6/2023).
Ia mengatakan, para guru juga tidak perlu khawatir anak-anak tidak semangat dalam belajar sehingga dirasa perlu menggunakan cara kekerasan seperti dulu untuk memotivasinya.
Sebab, menurut dia, pada dasarnya anak-anak senang belajar, bahkan sejak lahir pun mereka telah belajar cara tengkurap, duduk, berdiri, berbicara, bernyanyi, berdoa, dan lain-lain.
Selain itu, Kak Seto juga mewanti-wanti para guru untuk selalu menghadirkan suasana yang ramah anak dalam setiap kegiatan belajar mengajar (KBM) baik di dalam maupun di luar kelas.
"Dunia anak adalah dunia bermain sehingga hak bermain ini mohon untuk dipenuhi dalam kegiatan pembelajaran sekalipun," ujar Seto Mulyadi.
Ia menyampaikan, syarat wajib menjadi guru di masa sekarang ialah memiliki kemampuan untuk menghadirkan rasa aman dan nyaman bagi peserta didik.
Pasalnya, mendidik menggunakan cara yang kaku dan mengandung unsur-unsur kekerasan sebagai dalih pendisiplinan bagi anak sudah tak lagi relevan.
Selain itu, Kak Seto mengingatkan agar para guru dan orang tua untuk selalu memperhatikan serta memenuhi hak-hak dasar anak, khususnya di masa tumbuh kembangnya.
"Di antaranya, hak hidup, hak tumbuh kembang, hak perlindungan, hak berpartisipasi, dan hak lainnya," kata Seto Mulyadi. (*)
LPAI Sarankan Pendidikan Militer Harus Dievaluasi Berkala, Kak Seto: Bisa Jadi Contoh dan Alternatif |
![]() |
---|
Nasib 3 Guru PNS yang Viral Bentak-bentak Murid demi Konten, Kini Disidang Etik dan Tunggu Sanksi |
![]() |
---|
Viral Video Guru Bentak Murid di Bengkulu Selatan, Diduga Demi Konten, Berharap Selesai Kekeluargaan |
![]() |
---|
Kak Seto Apresiasi Program Ramah Anak Bagi Konjen Hong Kong dan Dompet Dhuafa |
![]() |
---|
Kak Seto Desak Dinas Pendidikan Kota Bandung Tindak Lanjuti Kasus Yurika Bocah yang Viral Dibully |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.