Mendidik Anak dengan Membentak dan Menjewer Sudah Ketinggalan Zaman, Kata Kak Seto

Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Seto Mulyadi, menyebut mendidik anak menggunakan kekerasan sudah ketinggalan zaman.

Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Hermawan Aksan
DOK. PONDOK PESANTREN KETITANG CIREBON
Ketua LPAI, Seto Mulyadi, saat menyampaikan materi dalam Seminar Nasional dan Deklarasi Jaringan Pondok Pesantren Ramah Anak (JPPRA) di Pondok Pesantren Ketitang, Kecamatan Astanajapura, Kabupaten Cirebon, Sabtu (24/6/2023). 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi

TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Seto Mulyadi, menyebut mendidik anak menggunakan kekerasan sudah ketinggalan zaman.

Kak Seto mengakui, dulu tradisi mengajar yang seolah menghalalkan cara-cara kekerasan dengan dalih untuk membentuk kedisiplinan seperti menjadi hal yang biasa.

Namun, di masa sekarang, yang disebutnya sebagai Zaman Cinta, hal-hal semacam itu tidak berlaku lagi, bahkan guru harus selalu tersenyum dan bisa menyayangi anak didiknya secara tulus.

"Tradisi mengajar yang menggunakan cara membentak, menjewer, atau menyentil anak-anak sudah ketinggalan zaman," kata Kak Seto saat ditemui seusai Seminar Nasional dan Deklarasi Jaringan Pondok Pesantren Ramah Anak (JPPRA) di Pondok Pesantren Ketitang, Kecamatan Astanajapura, Kabupaten Cirebon, Sabtu (24/6/2023).

Ia mengatakan, para guru juga tidak perlu khawatir anak-anak tidak semangat dalam belajar sehingga dirasa perlu menggunakan cara kekerasan seperti dulu untuk memotivasinya.

Sebab, menurut dia, pada dasarnya anak-anak senang belajar, bahkan sejak lahir pun mereka telah belajar cara tengkurap, duduk, berdiri, berbicara, bernyanyi, berdoa, dan lain-lain.

Selain itu, Kak Seto juga mewanti-wanti para guru untuk selalu menghadirkan suasana yang ramah anak dalam setiap kegiatan belajar mengajar (KBM) baik di dalam maupun di luar kelas.

"Dunia anak adalah dunia bermain sehingga hak bermain ini mohon untuk dipenuhi dalam kegiatan pembelajaran sekalipun," ujar Seto Mulyadi.

Ia menyampaikan, syarat wajib menjadi guru di masa sekarang ialah memiliki kemampuan untuk menghadirkan rasa aman dan nyaman bagi peserta didik.

Pasalnya, mendidik menggunakan cara yang kaku dan mengandung unsur-unsur kekerasan sebagai dalih pendisiplinan bagi anak sudah tak lagi relevan.

Selain itu, Kak Seto mengingatkan agar para guru dan orang tua untuk selalu memperhatikan serta memenuhi hak-hak dasar anak, khususnya di masa tumbuh kembangnya.

"Di antaranya, hak hidup, hak tumbuh kembang, hak perlindungan, hak berpartisipasi, dan hak lainnya," kata Seto Mulyadi. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved