Siswi SMK Korban Penganiayaan
Mala Tersangka Penganiayaan Berat pada Siswi SMKN 1 Rancah Sudah Diamankan, Korban Masih Dirawat
Sementara korban, Ni (16) siswi SMKN 1 Rancah, sampai Kamis (22/6) siang masih dirawat di Klinik Purwa Sehat Cisontrol Rancah.
Penulis: Andri M Dani | Editor: Ravianto
TRIBUNJABAR.ID, CIAMIS – NKD alias Mala (19), tersangka kasus penganiayaan berat atas korban, Ni (16) siswi kelas X SMKN 1 Rancah kini sudah diamankan di Polres Ciamis.
NKD, gadis yang beralamat di Cangkuang Wetan Dayeuh Kolot Bandung tersebut sempat dirawat di Klinik Purwa Sehat Cisontrol Rancah karena gangguan penceranaan (maag) akutnya kambuh disertai thypus.
Di klinik yang sama pada hari kejadian Senin (19/6) siang tersebut, korban Ni (16) terlebih dirawat.
Tersangka NKD diciduk sekitar 7 jam setelah kejadian, saat menjalani perawatan di Klinik Purwa Senin (19/6) sore.
Kemudian perawatan NKD dialihkan ke sebuah rumah sakit di Ciamis dengan penjagaan petugas kepolisian.
“Hari ini tersangka (NKD) sudah ditahan di Polres Ciamis. Dan menjalani pemeriksaan intensif,” ujar Kapolres Ciamis, AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro SH SIK MT kepada Tribun disela-sela kegiatan bhakti sosial di Situs Karangkamulyan Cijeungjing Ciamis, Kamis (22/6) siang.

Sementara korban, Ni (16) siswi SMKN 1 Rancah, sampai Kamis (22/6) siang masih dirawat di Klinik Purwa Sehat Cisontrol Rancah.
Bila kondisi sudah memungkinkan menurut AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro , POlres Ciamis memberikan kesempatan kalangan profesional untuk memberikan trauma healing pada korban. “Kami akan memfasilitasi kalangan profesional untuk memberikan trauma healing pada korban. Itu bentuk kepedulian Polres Ciamis,” katanya.
Sementara untuk pelaku, tersangka NKD, adalah tugas penyidik melakukan penegakan hukum dan memprosesnya sampai berkas perkaranya diserahkan ke jaksa penuntut umum (JPU).
Baca juga: Penganiaya Siswi SMK di Rancah Ciamis Ternyata Menyusul ke Klinik Korban Dirawat, Ini yang Dilakukan
“Untuk tersangka jelas akan dilakukan penegakan hukum,” tegas Kapolres Ciamis AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro.
Kasus yang cukup menghebohkan tersebut sedang ditangani oleh Unit PPA Satreskrim POlres Ciamis.
Dari pemeriksaan awal diketahui bahwa motif dari pelaku melakukan penganiyaan berat atas korban karena cemburu berlatar belakang asmara cinta segitiga.
“Kami tegaskan sekali lagi, motif dari kejadian tersebut karena cemburu. Dengan latar belakang persoalannya asmara, cinta segitiga,” katanya.
Seperti diberitakan Tribun sebelumnya, tersangka NKD nekat melakukan penganiayaan berat terhadap korban Ni (16). Pelaku dengan sadis menggorok leher korban dengan 3 kali sayatan menggunakan pisau dapur. Tiga kali sayatan tersebut menimbulkan luka menganga di leher sepanjang 15 cm sampai 20 cm dengan kedalam luka 5 cm.
Korban sempat berteriak minta tolong warga dan tergeletak disisi jalan kampung di Leuwenggede Blok Cibodas Dusun Harjamukti Rt 04 RW 05 Desa Cisontrol Rancah . Warga yang cepat datang ke lokasi dan memberikan pertolongan korban yang berlumuran darah langsung dibawa ke Klinik Purwa Cisontrol sekitar 2,5 km dari lokasi kejadian. Nyawa korban pun terselamatkan.
Peristiwa yang menghebohkan tersebut terjadi Senin (19/6) sekitar pukul 09.00. Waktu kejadian korban sedang dalam perjalanan dari rumahnya di Dusun Mekarjaya Desa Kaso Tambaksari menuju SMKN 1 Rancah di Desa Cileungsir Rancah dengan sepeda motor.
Rupanya dalam perjalanan tersebut, Ni sudah dibuntuti oleh NKD alias Mala yang juga menggendarai sepeda motor dan memakai masker.
Kabar Terbaru Siswi SMKN 1 Rancah Ciamis yang Alami Penganiayaan Berat, Tadi Pagi Masuk Sekolah |
![]() |
---|
Siswi SMKN di Ciamis Korban Penganiayaan Sadis dengan Luka di Leher, Kini Penglihatannya Terganggu |
![]() |
---|
Kilas Balik Kasus Siswi SMKN 1 Rancah Ciamis Korban Penganiayaan Berat, Korban Sudah Pulang dari RS |
![]() |
---|
Begini Kondisi Terkini Siswi SMKN di Ciamis Korban Penganiayaan, Masih Dirawat di Klinik |
![]() |
---|
Petugas Medis Klinik Purwa Tak Tahu Kalau Mala adalah Penganiaya Siswi SMK di Ciamis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.