Asal Mula Julukan Preman Garut 'Dadang Buaya', Disematkan Teman Karena Jago Lakukan Hal Ini di Laut
Dadang Sumarna alias Dadang Buaya, preman kawakan asal Garut mengungkapkan asal muasal dirinya dijuluki 'Buaya'.
Penulis: Sidqi Al Ghifari | Editor: Seli Andina Miranti
Tribun Jabar/ Sidqi Al Ghifari
Dadang Sumarna alias Dadang Buaya dan Yusuf saat diperiksa di Kejaksaan Negeri Garut dalam pelimpahan kasus tersebut, Kamis (22/6/2023).
Ia menuturkan, mulai hari ini Dadang berstatus sebagai tahanan kejaksaan.
Dadang juga sudah dipindahkan dari sel tahanan Polres Garut ke Rutan Klas IIB Garut.
Ia menjelaskan, dari hasil pemeriksaan sementara oleh tim penuntut umum, Dadang bersama Yusuf dijerat dengan Pasal 170 KUHP dan atau Pasal 351 ancaman hukuman 9 tahun.
Dalam pelimpahan tersebut, pihaknya juga menerima empat alat bukti, yaitu pakaian korban dan sebilah pisau dengan panjang 30 cm milik tersangka.
"Jangka 20 hari ke depan akan dilimpahkan penanganannya ke pengadilan untuk dipersidangkan," ungkapnya.
Berita Terkait
Baca Juga
Cahaya Inovatif Nanolite dan Pikolite Terangi Cisolok Sukabumi, Puncaki Syukuran Hari Nelayan |
![]() |
---|
Polda Jabar Klarifikasi Keberadaan KDM saat Tragedi Pesta Rakyat di Garut, 11 Saksi Telah Diperiksa |
![]() |
---|
Pencarian 2 Mahasiswa Ikopin, Tim Berjibaku Hadapi Ganasnya Ombak Pantai Puncak Guha Garut |
![]() |
---|
Nelayan hingga Keluarga Korban Bantu Pencarian 2 Mahasiswa Ikopin yang Hilang di Pantai Garut |
![]() |
---|
Kapolda Jabar Jenguk Syifa Fauziah, Korban Antusiasme Massa dalam Pesta Rakyat Makan Gratis di Garut |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.