Asal Mula Julukan Preman Garut 'Dadang Buaya', Disematkan Teman Karena Jago Lakukan Hal Ini di Laut
Dadang Sumarna alias Dadang Buaya, preman kawakan asal Garut mengungkapkan asal muasal dirinya dijuluki 'Buaya'.
Penulis: Sidqi Al Ghifari | Editor: Seli Andina Miranti
Tribun Jabar/ Sidqi Al Ghifari
Dadang Sumarna alias Dadang Buaya dan Yusuf saat diperiksa di Kejaksaan Negeri Garut dalam pelimpahan kasus tersebut, Kamis (22/6/2023).
Ia menuturkan, mulai hari ini Dadang berstatus sebagai tahanan kejaksaan.
Dadang juga sudah dipindahkan dari sel tahanan Polres Garut ke Rutan Klas IIB Garut.
Ia menjelaskan, dari hasil pemeriksaan sementara oleh tim penuntut umum, Dadang bersama Yusuf dijerat dengan Pasal 170 KUHP dan atau Pasal 351 ancaman hukuman 9 tahun.
Dalam pelimpahan tersebut, pihaknya juga menerima empat alat bukti, yaitu pakaian korban dan sebilah pisau dengan panjang 30 cm milik tersangka.
"Jangka 20 hari ke depan akan dilimpahkan penanganannya ke pengadilan untuk dipersidangkan," ungkapnya.
Halaman 2 dari 2
Baca Juga
SAR Bandung Turun Tangan Cari Dua ABK Hilang di Perairan Cianjur, Korban Sempat Telepon Keluarga |
![]() |
---|
Pelajar dari 2 Sekolah di Garut Keracunan MBG, Kepsek: Gak Kerasa Asem |
![]() |
---|
Sosok Abenk Preman Pensiun, Curhat Susah Urus Izin Masjid Wakaf, Putri Karlina dan KDM Minta Maaf |
![]() |
---|
Capaian Aksi HAM 2025 Dinilai Baik, Garut dan Bekasi Diganjar Penghargaan KemenkumHAM Jabar |
![]() |
---|
Bupati Garut Menggandeng PNM, Dorong UMKM Naik Kelas dan Buahkan Lapangan Kerja Baru |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.